Pengacara Riri Khasmita Sebut Ibu Nirina Zubir yang Minta Balik Nama Sertifikat: Nirina Terima Uangnya

- 25 November 2021, 13:33 WIB
pengacara Riri Khasmita sebut Nirina Zubir terima hasil uang penjualan tanah/
pengacara Riri Khasmita sebut Nirina Zubir terima hasil uang penjualan tanah/ / @nirinazubir_/instagram

KABAR BESUKI - Artis Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah oleh salah seorang asisten rumah tangga (ART) yang diketahui bersama Riri Khasmita.

Setelah Riri Khasmita resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah fakta baru mulai mencuat terkait kasus ‘perampokan’ tanah yang dialami oleh keluarga Nirina Zubir.

Pengacara Riri Khasmita bahkan tidak membantah bahwa klaiennya telah membalik nama sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir, mendiang ibu Cut Indria Marzuki.

Baca Juga: Doddy Soedrajat Disebut Bohong Soal Uang Asuransi, Ayah Bibi Ardiansyah Marah: Tapi Saya Diam Saja

Kendati demikian, pengacara Riri Khasmita mengungkap fakta mengejutkan bahwa ternyata pemindahan nama sertifikat itu ternyata adalah permintaan dari ibu Nirina Zubir.

“Ibu Nirina memberi kuasa untuk menjual, memberi kuasa untuk membawa ke bank, kalau dikatakan penggelapan tapi dia menerima bayaran,” kata Putra Kurniadi selaku pengacara Riri Khasmita seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Star Story.

Pengacara Riri Khasmita bahkan menyebut bahwa pengalihan nama sertifikat milik keluarga ibu Nirina Zubir sudah disetujui oleh pihak keluarga.

“Memang benar semua dibalik nama Riri Khasmita, atas dasarnya adalah surat kuasa,” jelas pengacara.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Clarissa Tanoesoedibjo yang Kini Merayakan Ulang Tahun ke-25, Simak Selengkapnya

“Salah satu alasannya kenapa harus dikuasakan karena pada saat itu harus membayar biaya balik nama, pajak yang selama ini belum terbayar, kan tidak ada ibu Cut ini almarhumah, kemudian berinisiatif lah untuk diagunkan ke bank, karena kan ibu Cut ini sudah sepuh, gak bisa dapat kucuran dana dari bank, “ tambahnya.

Tak hanya ibu Nirina Zubir, kakak tertua dari Nirina juga disebut telah menandatangani surat kuasa untuk membalik nama sertifikat.

“Finta (kakak Nirina) beserta suami tanda tangan, menunjuk kuasa kepada Riri, masalah itu asli atau tidak nanti forensik lah yang menentukan,” ungkap pengacara Riri.

Lebih lanjut, pengacara Riri Khasmita juga menyebut bahwa keluarga Nirina Zubir juga sudah menerima uang dari proses penjualan tanah.

Baca Juga: Ben Kasyafani Ungkap Sifat Asli Cut Syifa, Sampai Heran Kenapa Dihujat Terus Oleh Netizen: Gue Belain Dia

“Semua sudah menerima, Cuma jumlahnya bervariasi, ada yang cash ada yang via BCA, dan itu saya pegang bukti transfernya,” jelas Putra selaku pengacara.

Putra Kurniadi menyebut bahwa hasil transaksi yang diberikan pada pihak keluarga mencapai total lebih dari Rp1 miliar. Nirina Zubir juga disebut-sebut telah menerima uang tersebut.

“Enam sertifikat itu ibu Nirina menerima uangnya, kami periksa rekening koran tersangka, kami mendapatkan ada transfer sejumlah uang kepada Nirina Zubir, dan jumlahnya cukup besar,” pungkasnya.

Pihak pengacara Riri Khasmita juga mengklaim bahwa kliennya telah bertanggungjawab untuk membayar sertifikat tersebut dan Nirina juga telah menerima uangnya.

Baca Juga: Ayah Bibi Ardiansyah Tegaskan Tak Ingin Kuasai Warisan Vanessa-Bibi: Saya Juga Tidak Mau Memakan Hak Cucu Saya

“Klien saya kan bertanggung jawab, disuruh bayar dia baya, Nirina terima uang pembayaran, sebelum ibunya meninggal,” tandasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Star Story


Tags

Terkait

Terkini