Sempat Masuk Penjara Karena Kicauan di Twitter, Ahmad Dhani: Negara Ini yang Salah Menerapkan Demokrasi

- 21 Desember 2021, 08:00 WIB
Sempat Masuk Penjara Karena Kicauan di Twitter, Ahmad Dhani: Negara Ini yang Salah Menerapkan Demokrasi.
Sempat Masuk Penjara Karena Kicauan di Twitter, Ahmad Dhani: Negara Ini yang Salah Menerapkan Demokrasi. /Instagram.com/@ahmaddhaniprast

KABAR BESUKI - Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani membeberkan pengakuan ketika dirinya sempat masuk penjara akibat sebuah kicauan di akun Twitter miliknya.

Ahmad Dhani sempat masuk penjara akibat dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian melalui kicauan di Twitter berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Januari 2019 dan bebas pada 30 Desember 2019.

Ahmad Dhani menilai di balik pengalamannya yang sempat masuk penjara karena kicauan di Twitter akibat negara salah menerapkan demokrasi.

Baca Juga: Polisi Sebut Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Melanggar Aturan Karantina

Sebelum masuk penjara, Ahmad Dhani sempat berurusan dengan pihak berwajib akibat ujaran kebencian yang dilontarkan pada tahun 2016, ketika isu penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta memanas.

Ahok terlebih dahulu masuk penjara karena dinyatakan terbukti bersalah atas kasus penistaan agama berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Mei 2017 lalu, ketika menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dalam sebuah pidatonya di Kepulauan Seribu yang kemudian viral di media sosial.

Saat Ahmad Dhani mengetahui adanya isu tersebut, dia juga membuat kicauan yang berisi sindiran keras terhadap para penista agama, meski dia tak menyebut nama Ahok atau menyerang nama Ahok dalam kicauannya ketika itu.

Mantan suami Maia Estianty itu menegaskan bahwa dirinya pernah masuk penjara karena kicauan tersebut, meski banyak orang menganggap bahwa dia dipenjara karena ujaran kata 'idiot' dalam vlog yang pernah dibuatnya sebagaimana pernah disinggung oleh Rocky Gerung pada awal 2019 lalu.

"Banyak orang yang gak tau maksud Rocky Gerung, taunya saya dipenjara gara-gara kata 'idiot', padahal bukan. Itu kasus kedua, saya dipenjara karena kasus pertama, soal Twitter yang bunyinya 'Siapa saja yang mendukung penista agama adalah b*****n yang perlu diludahi mukanya'," kata Ahmad Dhani sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 21 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

x