KABAR BESUKI – Artis berinisial CA yang ditangkap polisi karena kasus prostitusi online ternyata adalah Cassandra Angelie.
Hal tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers.
“Iya (Cassandra Angelie),” kata Zulpan seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Star Story.
Cassandra Angeli ditangkap Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat.
Saat penangkapan, pihak kepolisian menyebut bahwa Cassandra Angelie ditangkap dalam kondisi tanpa busana.
Zulpan menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus prostitusi online tersebut, yakni Cassandra Angelie dan 3 orang sebagai mucikari.
“Satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, dan ketiga mucikari adalah KK (24), R (25) kemudian UA(26),” jelasnya.