Uang Donasi Gala Sky Terancam Disita Negara Gegara Tak Berizin, Pihak Kemensos: Ada Sanksi Pidana Juga

- 8 Januari 2022, 09:28 WIB
Kasubdit Kemensos, Sutisna Dayat mengatakan bahwa jika penggalangan donasi untuk Gala Sky menyalahi prosedur dan tidak berizin maka hasil penggalangan dana akan disita oleh negara.
Kasubdit Kemensos, Sutisna Dayat mengatakan bahwa jika penggalangan donasi untuk Gala Sky menyalahi prosedur dan tidak berizin maka hasil penggalangan dana akan disita oleh negara. /Intens/Tangkapan layar Youtube

Sutisna menjelaskan bahwa, jika sebuah penggalangan dana tidak berizin, maka uang yang didapat akan segera disita oleh negara.

“Kalau di Undang-Undang itu juga ada sanksi pidana, bahkan uang hasil pengumpulan PUB tanpa izin bisa disita negara,” ungkapnya.

Kendati demikian, sebelum ke tahap penyitaan, pihak dari Kemensos akan terlebih dahulu memanggil Marissya Icha selaku penggagas donasi untuk Gala Sky.

Baca Juga: Klarifikasi Fuji dan Fadly Soal Gala Diduga Ngomong 'Kasar', Netizen Ngamuk ke Doddy: Seneng Cari Masalah

Sahabat dari mendiang Vanessa Angel itu akan dimintai keterangan terkait penggalangan donasi untuk Gala Sky.

“Kami sudah melayangkan undangan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi, jadi intinya kami melakukan asa praduga tak bersalah dulu ya,” tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat menuding bahwa penggalangan dana untuk Gala Sky tidak berizin dan melaporkannya ke Kementerian Sosial

Pihak Doddy Sudrajat juga berharap agar uang hasil donasi yang dikumpulkan untuk Gala Sky bisa dikembalikan ke negara karena dianggap tak mengantongi izin.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Youtube Cumicumi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah