KABAR BESUKI – Sosok pengacara yang sempat mendampingi Kim Hawt, Mirwansyah mengatakan bahwa galang dana atau donasi rumah Gala tidak ada unsur pidana.
Pengacara Mirwansyah mendampingi Kim Hawt dalam konferensi pers pada hari Minggu.
Mirwansyah menyayangkan tindakan Doddy Sudrajat yang melaporkan penggalangan dana Gala tersebut ke Kementerian Sosial.
Mirwansyah mengatakan tidak ada unsur pidana dalam aksi penggalangan dana yang diprakarsai oleh Marissya Icha itu.
Baca Juga: 5 Aktris Ini Sukses Perankan Wanita 'Pelakor' di Layar Kaca, Bikin Emosi dan Ngamuk Gregetan
Mirwansyah juga meyakini uang yang terkumpul tidak akan disita negara.
“Tanggal 12 akan dipanggil dan dimintai klarifikasi hanya perlu diberikan bukti kepada Kemensos. Kalo ada kesalahan administrasi tinggal urus saja, tapi tidak ada pidana nya sama sekali. Saya yakin tidak ada penyitaan oleh Kemensos kepada Negara,” tutur Mirwansyah.
Menurut Mirwansyah, Doddy Sudrajat tidak memiliki kapasitas hukum untuk melaporkan penggalangan dana tersebut.