KABAR BESUKI – Gaga Muhammad seolah merasa tidak terima mendapa tuntutan 4,5 tahun dan terkesan menyalahkan mendiang Laura Anna.
Usai divonis 4,5 tahun penjara, Gaga Muhammad mengajukan pembelaan singkat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 10 Januari 2022.
Selama persidangan, Gaga Muhammad menyatakan keberatannya dan seolah tidak terima dengan tuntutan hakim.
Dalam persidangannya, Gaga Muhammad membandingkan kasusnya dengan kasus kecelakaan lainnya, tetapi tidak didakwa dengan hukuman yang diterimanya.
Baca Juga: Pedangdut VU Tertangkap Polisi Karena Konsumsi Narkoba, Berikut Barang Bukti yang Disita Kepolisian
Gaga Muhammad mengaku sudah menerima sanksi sosial karena menyebabkan kecelakaan itu.
Karena itu, Gaga Muhammad meminta agar hukumannya diringankan.
“Dimana banyak kasus kecelakaan yang sama bahkan ada yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidaklah sedemikian tinggi tuntutannya, sebagaimana yang dituduhkan terhadap saya adalah naif, manakala fakta tersingkirkan oleh opini publik. Jelas dalam fakta-fakta persidangan bahwa di antara yang mengakibatkan cedera berat dan kelumpuhan pada korban Laura Anna Edelenyi bukan semata-mata karena kelalaian saya melainkan ada pihak lain juga,” tutur Gaga Muhammad.