KABAR BESUKI - Media sosial belum lama ini dihebohkan oleh beredarnya sebuah video syur yang mirip dengan istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina.
Menanggapi adanya video syur tersebut, pihak Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa video tersebut palsu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan bahwa video syur 61 detik yang dikaitkan dengan Nagita Slavina itu hanyalah sebuah editan atau palsu.
“Hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing,” kata Wisnu seperti dikutip Kabar Besuki dari Pikiran-rakyat.com pada 16 Januari 2022.
AKBP Wisnu juga mengatakan bahwa pihak kepolisian akan mendalami soal penyebaran video tersebut serta pembuat video tersebut.
Pihak kepolisian juga akan memanggil Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadhoni selaku orang yang melaporkan video syur 61 detik tersebut.
Hingga saat ini pihak kepolisian juga terus mengumpulkan bukti-bukti terkait siapa penyebar dan pembuat video syur tersebut.
“Kan belum tahu ini dilaporkan siapa, dia melaporkan Nagita-nya atau siapa, kan belum ada bukti klarifikasinya,” ujar Wisnu.