Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Terkait Dugaan Penipuan dan Pencucian Uang

- 25 Februari 2022, 13:21 WIB
Indra Kenz terancam pasal berlapis
Indra Kenz terancam pasal berlapis /Instagram@indrakenz/

KABAR BESUKI - Baru-baru ini ramai menjadi bahan perbincangan, Sultan Medan Indra kesuma atau Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diduga melakukan penipuan dan pencucian uang, Pada tanggal 24 Februari 2022 rencananya aset milik Indra akan disita.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan atau judi online melalui aplikasi miliknya yaitu Binomo.

Baca Juga: Pak Ogah 'Si Unyil' Dikirimi Segepok Uang dari Deddy Corbuzier Gara-gara Tak Dapat Bantuan BPJS untuk Berobat

Nantinya para affiliator lainnya akan dilakukan pemeriksaan oleh polisi, dan dilakukan pemanggilan.

Namun masih belum diketahui siapa saja para affiliator yang akan dilakukan pemanggilan dan diperiksa.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, "Akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik yang bersangkutan," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Kisruh Speaker Masjid dan Gonggongan Anjing, Istri Indra Bekti Ngamuk: Coba yang Punya Hati Rasakan Adzan Ini

Indra sudah menjalani pemeriksaan selama 7 jam, dimulai dari pukul 13.30 WIB sampari pukul 20.10 WIB.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x