Sebelum Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Rela Keluarkan Dana 8 Milyar Lebih Demi Bayar Denda

- 3 Maret 2022, 08:45 WIB
Sebelum Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Rela Keluarkan Dana 8 Milyar Lebih Demi Bayar Denda
Sebelum Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Rela Keluarkan Dana 8 Milyar Lebih Demi Bayar Denda /Antara/Puspa Perwitasari dan YouTube/Keema Entertainment/

KABAR BESUKI – Istri mendiang Adjie Massaid, Angelina Sondakh sebelum bebas dari penjara rela keluarkan dana sejumlah 8 Milyar lebih untuk membayar denda.

Sebelum bebas dari penjara, Angelina Sondakh harus membayar denda sebesar 500 juta Rupiah dan kompensasi sebesar 2,5 milyar Rupiah dan 1,2 juta dolar Amerika Serikat.

Sejauh ini Angelina Sondakh telah membayar setidaknya Rp 8,8 milyar dan masih menyisakan 4,5 milyar yang belum dibayar.

Baca Juga: Tangisan Angelina Sondakh Pecah Usai Disambut Keluarga di Apartemen Hingga Terkejut Lihat Pertumbuhan Keanu

Jika sisa uang pengganti sebesar Rp 4,5 milyar belum dibayarkan, Angelina Sondakh masih harus menggantinya dengan denda 4 bulan 15 hari.

Artinya, hukuman Angelina Sondakh masih berlanjut meski masa hukumannya sudah berakhir dan dia telah membayar lebih dari 8 milyar.

Rika Aprianti menjelaskan Angelina Sondakh diberikan remisi untuk meringankan hukumannya.

Baca Juga: Geger Akun ‘Haters’ Mengumbar Video Fuji Pegang Minuman Keras Alkohol 40 Persen, Netizen Ngamuk

“Bebas murninya 10 tahun itu adalah 27 April 2022 dengan catatan denda dan uang pengganti itu sudah dibayar semua. Sudah dibayarkan denda 500 juta uang pengganti 8,8 M. Masih ada sisa berarti masih ada yang dijalankan 4 bulan 15 hari. Selama menjalani pidana Mbak Angie mendapat remisi tiga bulan, namanya remisi dasawarsa,” tutur Rika Aprianti.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Youtube KH Infotaiment


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x