Selain itu, Rika Aprianti mengungkapkan bahwa Angelina Sondakh menerima remisi selama satu dekade pada tahun 2015.
Baca Juga: Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini, Angelina Sondakh Minta Maaf dan Ungkap Penyesalan
Selain itu, Angelina Sondakh dianggap telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mengikuti program Cuti Pra Pulang atau CMB.
Angelina Sondakh awalnya divonis 4,5 tahun penjara pada 2013 setelah dinyatakan bersalah menerima suap 2,5 milyar.
Saat mengajukan banding, Angelina Sondakh menerima tiga kali hukuman terberat yaitu 12 tahun.***