KABAR BESUKI – Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kenz mengaku bahwa dirinya tidak pernah ada niatan untuk menipu dan merugikan orang lain.
Indra Kenz juga mengatakan bahwa orang tuanya tidak pernah mengajarkan untuk menipu. Ia bahkan menyayangkan kejadian Binomo ini.
“Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain, apalagi sampai menipu,” kata Indra Kenz seperti dikutip dari Youtube tvOneNews.
“Karena kedua orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, tapi sayang sekali hal ini terjadi,” imbuhnya.
Crazy Rich asal Medan itu bahkan mengaku tidak pernah menikmati uang dari korban penipuan investasi lewat aplikasi Binomo yang dijalankannya.
Indra Kenz mengatakan bahwa semua uang dari korban masuk dalam aplikasi Binomo dan bukan di rekening pribadinya.
“Uangnya itu masuk ke Binomonya, bukan ke saya, itu ke Binomonya,” kata Indra Kenz seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube tvOneNews pada 29 Maret 2022.
Indra Kenz juga membantah bahwa ada pihak lain yang memberikan modal untuknya untuk menjalankan investasi di Binomo.