Vanessa Khong Angkat Bicara Usai Jadi Tersangka Dituduh Sembunyikan Uang Indra Kenz: Biar Fakta yang Bicara

- 11 April 2022, 08:44 WIB
tanggapan vanessa khong usai jadi tersangka/
tanggapan vanessa khong usai jadi tersangka/ /instagram @vanessakhongg/

KABAR BESUKI – Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong angkat bicara usai resmi ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh telah menyembunyikan harta milik Indra Kenz.

Melalui sebuah unggahan terbaru di Instagram pribadinya, Vanessa Khong membantah tuduhan terkait menyembunyikan uang milik Indra Kenz.

Dalam unggahannya itu, Vanessa Khong bahkan mengaku bingung dan mempertanyakan mengapa ia dan ayahnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Nita Gunawan Malah Ngaku Senang Digosipkan Jadi 'Selingkuhan' Raffi Ahmad: Untungnya Sama Sultan Andara

“Aku, papaku dan adik dia (Indra Kenz) dijadikan tersangka karena menerima aliran  dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apa,’ tulis Vanessa Khong seperti dikutip Kabar Besukb dari Instagram  @vanessakhongg pada 11 April 2022.

Vanessa Khong juga membantah tegas bahwa dirinya telah menyembunyikan harta milik Indra Kenz. Ia bahkan menyebut bahwa harta sang mantan kekasih itu telah habis lantaran disita oleh negara.

“Kita dituduh sembunyikan uang dia, apa yang mau disembunyikan, semua udah disita,” ujar Vanessa.

Tak hanya itu saja, Vanessa Khong bahkan mengatakan bahwa rekening satu keluarganya juga telah diblokir oleh pihak kepolisian.

Ia bahkan merasa geram lantaran rekening milik adiknya yang masih berusia 17 tahun juga ikut diblokir oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Marshel Widianto Terancam Dipenjara Imbas Beli Konten Dea OnlyFans

“Adikku yang gak ada hubungan, masih umur 17 tahun, gak ada dana apapun, diblokir, situ yang bener,” ucapnya.

Lebih lanjut, Vanessa Khong menegaskan bahwa ia dan keluarga bisa membuktikan bahwa mereka tidak menyembunyikan uang milik Indra Kenz seperti apa yang telah dituduhkan pihak kepolisian.

“Yang jelas kita sangat-sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan seperti apa yang dituduhkan,” terangnya.

“Biar fakta aja yang berbicara,” lanjutnya.

Seperti diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka baru terkait dugaan tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Nikita Willy Lahirkan Anak Pertamanya, Ibunda Nikita: Semoga Menjadi Anak Soleh Penyejuk Mata dan Hati

Ketiga tersangka tersebut yakni Vanessa Khong selaku pacar Indra Kenz, Nathania Kesuma selaku adik Indra Kenz, dan Rudiyanto Pel, ayah Vanessa Khong. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @vanessakhongg


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x