Polisi Ungkap Vanessa Khong Terima Aliran Dana Rp8,9 Miliar dari Indra Kenz

- 12 April 2022, 14:04 WIB
vanessa khong terima uang miliaran dari indra kenz/
vanessa khong terima uang miliaran dari indra kenz/ /instagram @vanessakhongg/

KABAR BESUKI – Mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan kasus penipuan aplikasi Binomo.

Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah menerima dan menyembunyikan uang dari Indra Kenz.

Ia dijerat pasal terkait tindak pidana pencucian uang karena terbukti telah menerima sejumlah aliran dana dari sang kekasih.

Baca Juga: Emosi Vanessa Khong Jadi Tersangka Kasus Aset Indra Kenz, Edric Khong: Indra Menikmatin Uang Keluarga Saya

Selain Vanessa Khong, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim juga menetapkan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik kandung Indra Kenz, Nathania Kesuma sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga mengungkap peran dari ketiga tersangka tersebut.

Ramadhan mengungkap bahwa mantan tunangan Indra Kenz itu menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyebut bahwa Vanessa Khong juga dibelikan sebuah tanah senilai Rp7,8 miliar atas namanya sendiri.

“Saudara VK berperan untuk menerima aliran dana dari IK sebesar Rp1,1 miliar dan tanah di Tangerang Selatan atas nama VK dengan nilai Rp7,8 miliar,” kata Ramadhan seperti dikutip Kabar Besuki dari PMJNews.com pada 12 April 2022.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

x