Rizky Febian Dituding Tamak Karena Tidak Berikan Hak Bintang dan Teddy, Kuasa Hukum: Jangan Dzolim

- 23 Mei 2022, 11:41 WIB
Rizky Febian dituding tak berikan hak Teddy dan Bintang
Rizky Febian dituding tak berikan hak Teddy dan Bintang /Ig @rizkyfbian/

KABAR BESUKI - Rizky Febian dan keluarga Sule kembali dituding tamak oleh kuasa hukum Teddy Pardiyana, Mohamad Ali Nurdin, karena tidak berikan hak Teddy dan Bintang.

Rizky Febian dan keluarga Sule dianggap menguasai warisan dari almarhum ibunya, Lina Jubaedah, salah satunya adalah penghasilan dari kos-kosan yang tidak dibagi dengan Teddy ataupun Bintang.

Bintang adalah adik dari Rizky Febian dari pernikahan kedua Lina Jubaedah bersama dengan Teddy Pardiyana, dilansir Kabar Besuki dari YouTube Seleb Oncam News.

Baca Juga: Respon Al Ghazali Atas Buku Nikahnya yang Tersebar di Media Sosial, Siapakah Wanita Itu?

Alhasil karena hal itu, oleh kuasa hukum Teddy, menganggap bahwa Rizky Febian dan keluarga Sule tamak dan lebih membutuhkan uang kecil.

Kuasa Hukum Teddy Pardiyana mengatakan bahwa, pihak dari Rizky Febian seharusnya memberikan hak dari Bintang dan disarankan agar tidak dzolim kepada adik sendiri walaupun bukan satu ayah.

"Saya kasihan gitu, karena memang si adek Bintang ini dibesarkan, dididik oleh satu orang laki-laki saudara Teddy, mungkin juga pada saat ini pekerjaan belum bagus ya ini mau tidak mau haknya harusnya diberikan gitu oleh yang menguasai sekarang, jadi jangan dzolim sih apalagi terhadap adik walaupun tidak satu ayah tapi kan satu rahim harusnya saling menyayangi, saling menghormati, saling support, terlebih lagi kalau memang ada haknya adiknya ya harusnya diberikan sih, kasihan juga sih sebenarnya jangan sampai terlambat gitu," kata Ali dalam wawancara.

Baca Juga: Sakit Parah Akibat Virus, Kiwil Ngaku Pasrah Hadapi Kematian: yang Dipikiran Gue Cuma Sakaratul Maut

Menurutnya, mereka sempat komunikasi beserta pengacara masing-masing tapi tidak menemukan solusi, pengacara Teddy pun malah menuding keluarga Rizky Febian merasa lebih tinggi derajatnya.

"Haknya kan harusnya duduk sama-sama nih, kita bagi menurut hukum positif yang berlaku, bagian kamu setengah, bagian kamu satu, bagian kamu dua. Kan kita tinggal duduk sama-sama hukumnya sudah ada. Kita sudah sempat komunikasi dengan lawyernya juga tapi tidak ada titik temu merasa lebih tinggi, merasa lebih kaya, atau lebih merasa bermartabat saya gak tau juga sih. Cuman tetep sampai hari ini saya merasa bahwa, ini hak orang lain yang kamu gak kasih gitu, janganlah seperti itu," lanjutnya.

Baca Juga: Pindahkan Makam Vanessa Angel Sebelum Bulan Oktober 2022, Doddy Sudrajat: Ini Kemauan Almarhum


Kuasa hukum Teddy juga menjelaskan kondisi Teddy saat ini, menjadi urusan dia adalah hak Bintang dan Teddy dikuasai oleh orang lain.

"Sampai hari ini sih sepertinya dia masih kesulitan soal pekerjaan, tetapi terlepas dia bekerja atau enggak itu bukan urusan saya dan bukan urusan kalian juga. Yang jadi urusan saya adalah haknya Teddy dan hak nya adek Bintang ini dikuasai dan dirampas oleh orang lain," tuturnya.

Menurutnya, kos-kosan tersebut atas nama Teddy tetapi penerimaan uang dibawah oleh pihak Rizky Febian, tidak diberikan kepada Teddy atau Bintang.

"Ini ada aset kos-kosan 30 atau 50 kamar itu yang memang secara paper uang nya Teddy masuk kesitu setelah almarhum meninggal, yang penguasaannya atau penerimaan uang dari hasil kos-kosan itu, itu dibawa oleh pihaknya mereka,uangnya tidak dikasih ke Teddy atau ke Bintang tapi diambil mereka, apakah ini bentuk ketamakan atau mereka butuh uang kecil saya gak tahu juga " terangnya.

Baca Juga: Syok Dapat Surat Somasi dari Medina Zein, Uya Kuya: Gue Pengen Nangis

Dia juga mengatakan bahwa, keluarga Rizky Febian lebih membutuhkan uang itu dibandingkan Teddy.

"Saya melihat Teddy pun dengan keterbatasan katanya tidak kerja, tidak susah, dia memang perlu uang itu, tetapi ada yang perlu lagi dengan uang itu, mungkin mereka lebih susah lagi, saya gak paham juga," jelasnya.

Ketika ditanya para wartawan, siapa yang memerintahkan terkait uang kosan yang tidak diberikan kepada Bintang atau Teddy, Ali mengiyakan inisial RF alias Rizky Febian sebagai orang yang yang dimaksud.

"Pas meninggal baru berpindah, atas perintah anaknya yang laki-laki mungkin," jawab Ali kepada wartawan.

Baca Juga: Akui Ribut Tiap Hari dengan Nagita Slavina, Raffi Ahmad Sampai Tanya Ustadz Soal Nikah Lagi

Ali mengatakan bahwa, Rizky Febian akan dituntut berdasarkan Pasal 385 karena merampas hak orang lain.

"Pasalnya 385 kayaknya, diambil, merampas hak orang lain dalam hal ini tanah melawan hukum, karena secara Yuridis itu namanya nama Teddy," terangnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Seleb Oncam News


Tags

Terkait

Terkini

x