KABAR BESUKI - Rezky Aditya telah ditetapkan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani oleh PT Banten beberapa waktu lalu. Pada Jumat, 27 Mei 2022 Rezky Aditya, Citra Kirana, dan kuasa hukumnya melakukan klarifikasi yang diunggah di akun YouTube Ciky Citra Rezky.
Dalam klasifikasi tersebut, Rezky Aditya, Citra Kirana, dan Kuasa Hukumnya mengungkapkan yang sebenarnya mereka alami dalam proses hukum yang sedang berlangsung dan mengungkapkan alasan mengapa pihak Rezky Aditya tidak mau banyak berbicara di depan media.
Rezky Aditya mengungkapkan setelah keputusan kemenangannya, Ia langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacaranya bahwa ia siap melakukan tes DNA untuk memutus keraguan hukum antara Rezky Aditya dan anak Wenny Ariani.
Pihak Kuasa Hukum Rezky Aditya juga mengungkapkan pertimbangan Rezky Aditya dalam melakukan tes DNA tersebut yaitu atas dasar kemanusiaan dan perlu memutus keraguan atas status hukum antara Rezky Aditya dan anak Wenny Ariani.
Baca Juga: 3 Weton Ini Diramal Hidup Sengsara di Masa Tua Meski Sudah Bekerja Keras, Cek Wetonmu Segera!
Permintaan tes DNA tersebut telah disampaikan kepada pihak penggugat, tetapi pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran lain yaitu jual putus. Kata-kata jual putus tersebut dianggap sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan pihak penggugat di depan media.
Rezky Aditya mengaku sangat terkejut akan respon dari pihak penggugat tersebut. Rezky Aditya juga kembali menegaskan bahwa ia akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajibannya sebagai orangtua kepada Naira jika tes DNA dapat dilakukan dan Rezky Aditya terbukti sebagai ayah biologis Naira. Rezky Aditya mengungkapkan bahwa ia pasti akan menyayangi dan menafkahi Naira.
Akan tetapi pihak kuasa hukum Rezky Aditya mengaku belum dihubungi kembali oleh pihak penggugat terkait tes DNA yang telah ditawarkan. Pasalnya tes tersebut dapat dilakukan jika pihak penggugat mengizinkan Naira untuk melakukan tes DNA dengan Rezky Aditya.