Ia menyebut ada alasan kemanusiaan yang membuat Nikita Mirzani tidak jadi ditahan. Hal ini karena, status Nikita Mirzani sebagai seorang single parent dengan tiga orang anak.
“Dengan pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi tiga anak, maka penyidik mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan,” ujar Shinto Silitonga.
Baca Juga: Kalina Oktarani Murka Dituding Idap Penyakit Kelamin Oleh Mantan Pacar: Ini Bukan Infeksi Menular!
Kendati demikian, pihak Polresta Serang Kota menegaskan bahwa Nikita Mirzani berkewajiban untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali mengingat statusnya sebagai tersangka.
“Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali, beliau menyanggupi itu,” ucapnya.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan kasus yang menimpa Nikita Mirzani.
Baca Juga: Suami Zaskia Gotik Dituding Hamili Wanita Lain, Indra Tarigan: Pernah Diajak Nginep Berbulan-bulan
“Meski NM tidak ditahan, tapi penyidik punya kewajiban untuk bisa tuntaskan perkara ini untuk bisa beri kepastian hukum,” pungkasnya.***