Transaksi Menggunakan TikTok dan WeChat Mulai Dilarang di Amerika Serikat, Karena Masalah Keamanan Data

21 Juni 2021, 22:09 WIB
Transaksi Menggunakan TikTok dan WeChat Mulai Dilarang di Amerika Serikat, Karena Masalah Keamanan Data /antonbe/Pixabay/

KABAR BESUKI - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) mengatakan pada Senin 21 Juni 2021 bahwa pihaknya mencabut daftar transaksi terlarang dengan TikTok dan WeChat yang dikeluarkan pada September ketika pemerintahan Trump berusaha memblokir unduhan baru Amerika Serikat dari kedua aplikasi milik China.

Penarikan itu terjadi setelah Presiden Joe Biden awal bulan ini menarik serangkaian perintah eksekutif era Trump yang berusaha untuk melarang unduhan baru WeChat milik Tencent dan TikTok, dan memerintahkan tinjauan Departemen Perdagangan tentang masalah keamanan yang ditimbulkan oleh mereka. aplikasi dan lainnya.

Departemen Perdagangan di bawah Trump juga telah berusaha untuk melarang transaksi lain yang akan secara efektif melarang penggunaan WeChat di Amerika Serikat dan kemudian mencari pembatasan serupa yang akan melarang penggunaan TikTok.

Baca Juga: Indonesia Tercatat Capai 2 Juta Kasus Covid-19 Membuat Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan

Departemen setempat enggan berkomentar saat ditanya perihal masalah tersebut, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Reuters/

Perintah Biden mengarahkan Departemen Perdagangan untuk memantau aplikasi perangkat lunak seperti TikTok yang dapat memengaruhi keamanan nasional AS, serta membuat rekomendasi dalam waktu 120 hari untuk melindungi data AS yang diperoleh atau dapat diakses oleh perusahaan yang dikendalikan oleh musuh asing.

WeChat, yang telah diunduh setidaknya 19 juta kali oleh pengguna AS, banyak digunakan sebagai media untuk layanan, game, dan pembayaran.

Baca Juga: Pemerintah India Luncurkan Vaksin Gratis untuk Warganya, Setelah Mendapatkan 75 Persen Pasokan

Perintah eksekutif Biden mencabut perintah WeChat dan TikTok yang dikeluarkan Trump pada Agustus, bersama dengan perintah lain pada Januari yang menargetkan delapan aplikasi perangkat lunak teknologi komunikasi dan keuangan lainnya.

Perintah Trump bulan Januari mengarahkan pejabat untuk melarang transaksi dengan delapan aplikasi China, termasuk Alipay Ant Group dan QQ Wallet Tencent dan pembayaran WeChat. Tidak ada larangan yang dikeluarkan hingga saat ini.

Pemerintahan Trump telah mengajukan banding atas perintah pengadilan yang memblokir larangan TikTok dan WeChat, tetapi setelah Biden menjabat pada Januari, Departemen Kehakiman AS meminta untuk menghentikan banding.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo Pastikan Jumlah Penonton Maksimal 10.000 Orang, Pakar: Sangat Beresiko

Tinjauan keamanan nasional Amerika Serikat terpisah dari TikTok, yang diluncurkan pada akhir 2019, tetap aktif.***

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler