Migrasi TV Digital Tunjang Infrastruktur Internet, Apni Jaya Putra: Negara Sedang Melayani Anda

4 Agustus 2021, 20:17 WIB
Migrasi TV Digital Tunjang Infrastruktur Internet, Apni Jaya Putra: Negara Sedang Melayani Anda /Twitter.com/@Apni

KABAR BESUKI - Praktisi media Apni Jaya Putra mengatakan bahwa migrasi TV digital sangat berguna untuk menunjang infrastruktur internet di Indonesia.

Apni Jaya Putra menegaskan bahwa migrasi TV digital merupakan wujud nyata bahwa negara sedang melayani masyarakatnya untuk mempermudah akses terhadap berbagai platform media.

"TV digital itu konstitusi Anda, jadi negara sedang melayani Anda. Dengan frekuensi yang Anda miliki, karena kan frekuensi public domain ya. Menyelenggarakan, mengatur, dan menata, nah fungsinya ini menata supaya Anda memiliki kualitas atas hak penyiaran, hak digital, dan hak kemerdekaan untuk Anda," kata Apni Jaya Putra sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Kemkominfo TV pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Layanan VOD Tak Akan Gerus Pangsa Pasar TV Digital Terestrial, Hardly Stefano: Ini Bukan Saingan

Apni Jaya Putra menegaskan bahwa migrasi TV digital tak hanya membuat siaran TV free to air terestrial menghasilkan kualitas gambar dan audio yang jernih di layar kaca.

Penataan frekuensi setelah migrasi dari TV analog ke TV digital diharapkan dapat menunjang infrastruktur internet sehingga layanan over the top (OTT) dapat digunakan dengan tingkat kestabilan koneksi yang jauh lebih baik.

"Sekarang ada layanan OTT, layanan streaming. Ada Mola, Netflix, dan lain-lainnya. Itu butuh apa? Butuh infrastruktur internet yang baik. Infrastruktur internet yang baik hanya bisa dilakukan dengan penataan frekuensi TV analog dulu. Frekuensi analognya diatur atau ditata dulu, nanti kurang lebih menghasilkan 123 MHz itu nanti dipakai untuk apa? Untuk internet berkecepatan tinggi," ujarnya.

Baca Juga: Cara Mengetahui Set Top Box TV Digital yang Memiliki Sertifikasi Kominfo, Teliti Sebelum Membeli

Apni Jaya Putra menegaskan bahwa layanan OTT seperti Netflix dan lain-lain dapat diakses dengan kualitas tayangan yang lebih baik jika infrastruktur internet di Indonesia diperbaiki, yang dimulai dengan penataan frekuensi 700 MHz.

Tak hanya itu, infrastruktur internet yang baik juga dapat membantu kelancaran transaksi e-commerce sehingga ekosistem digital economy akan menjadi lebih hidup.

"Salah satu syarat untuk nonton Netflix dan lain-lain dengan nyaman apa? Anda punya internet. Karena itu frekuensi 700 MHz nya diatur. Nah, hal yang paling besar nanti adalah e-commerce nya, untuk kepentingan digital economy," kata pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Program dan Berita TVRI di masa kepemimpinan Direktur Utama Helmy Yahya itu.

Baca Juga: Cek Cara Mengubah TV Analog Ke TV Digital, Tidak Perlu Buru-Buru Ganti TV Baru

Apni Jaya Putra juga menegaskan bahwa setiap platform memiliki karakteristiknya masing-masing.

Sehingga, keputusan akhir untuk menggunakan sebuah platform akan kembali kepada pilihan dari konsumen masing-masing.

"Masing-masing (platform) punya kepentingan, punya perbedaan, dan tidak bisa disandingkan apple to apple, tinggal media diet aja. Anda mau ngatur nonton yang mana, kalau yang gratis gak pake uang ada iklan, Anda akan nonton TV (terestrial) juga nggak pakai data kan? Lalu kalau Anda mau nonton Netflix berbayar, nggak ada iklan, tapi harus punya data. Nonton Mola juga berbayar, tidak ada iklan. Kalau mau nonton yang ada iklannya, bagian-bagian free-nya," ujar dia.

Baca Juga: Jelang ASO Tahap 1, Kemkominfo Gelar Sosialisasi TV Digital untuk Masyarakat Aceh dan Sekitarnya

Apni Jaya Putra kembali menegaskan bahwa penataan frekuensi TV merupakan hal terpenting untuk mempermudah akses OTT di Indonesia.

Dia juga meminta agar masyarakat mendukung upaya migrasi ke TV digital agar pembangunan infrastruktur internet dengan kecepatan tinggi dapat segera terlaksana.

"Untuk masuk televisi masa depan, yang harus kita tata adalah TV digital-nya dulu atau FTA-nya dulu. Nah itu fungsi kenapa kita harus beralih ke TV digital," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Kemkominfo TV

Tags

Terkini

Terpopuler