Karena hal ini, ia dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan dan didenda, atau bisa jadi keduanya. Karena mengirimkan kata-kata menghina dan pelecehan, ia juga bisa dijatuhi hukuman enam bulan hingga denda sekitar 54 juta rupiah.***
Karena hal ini, ia dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan dan didenda, atau bisa jadi keduanya. Karena mengirimkan kata-kata menghina dan pelecehan, ia juga bisa dijatuhi hukuman enam bulan hingga denda sekitar 54 juta rupiah.***
Editor: Yayang Hardita
Sumber: Channel News Asia