Facebook Tetap Blokir Akun Donald Trump, Dewan Pengawas Tak Sepakat Mengenai Batas Waktu

- 6 Mei 2021, 06:24 WIB
ILUSTRASI Facebook
ILUSTRASI Facebook /Choirun Nisa/,*/PIXABAY

KABAR BESUKI - Dewan Pengawas Facebook Inc. memutuskan untuk tetap menerapkan blokir terhadap akun milik Donald Trump.

Akan tetapi, mereka tidak sepakat dengan keputusan Facebook untuk tidak memberikan batas waktu pemblokiran akun Mantan Presiden Amerika Serikat tersebut.

Berdasarkan keputusan tersebut, untuk saat ini Donald Trump tidak bisa lagi memiliki akun Facebook maupun Instagram akibat aksi provokatif yang menghasut para pendukungnya untuk memancing kerusuhan di Capitol pada 6 Januari 2021 lalu sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Reuters.

Baca Juga: Presiden AS Buktikan Janji Kampanye Terhadap Muslim, KJRI New York: Pendekatan Biden Jelas Berbeda dari Trump

Keputusan tersebut diambil oleh manajemen Facebook untuk menghindari dampak negatif yang lebih besar akibat tragedi kerusuhan tersebut.

Namun, dewan pengawas mengatakan bahwa manajemen Facebook tidak seharusnya menerapkan blokir terhadap akun Facebook tanpa batas waktu yang jelas dan mengatakan bahwa perusahaan harus konsisten dengan aturan yang diterapkan kepada pengguna lain.

Menurutnya, Facebook harus berani memutuskan dengan tegas bahwa akun Trump dapat dipulihkan, ditangguhkan sementara atau diblokir secara permanen.

Baca Juga: Setelah Diblokir di Berbagai Situs, Donald Trump Akan Meluncurkan Platform Media Sosial Miliknya Sendiri

"Hukuman tak terbatas semacam ini tidak lolos uji penciuman internasional atau Amerika untuk kejelasan, konsistensi, dan transparansi," kata salah satu anggota Dewan Pengawas Facebook Michael McConnell dalam sebuah konferensi pers pada Rabu, 5 Mei 2021 waktu setempat.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: REUTERS


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x