Stasiun TV Swasta Jajaki Kemungkinan Menjangkau Wilayah 'Blank Spot' Jika ASO Diberlakukan

- 29 Juli 2021, 19:20 WIB
Stasiun TV Swasta Jajaki Kemungkinan Menjangkau Wilayah 'Blank Spot' Jika ASO Diberlakukan
Stasiun TV Swasta Jajaki Kemungkinan Menjangkau Wilayah 'Blank Spot' Jika ASO Diberlakukan /Karolina Grabowska/Pexels/Karolina Grabowska

Ketika ditanya oleh salah satu peserta, Syafril Nasution mengaku tak tahu menahu mengenai beberapa wilayah blank spot (tidak tersedia siaran MNC Group melalui analog) yang terdapat pada provinsi wilayah layanan siaran mereka sebagai pemegang MUX.

"Di wilayah itu, apakah saat ini di wilayah itu blank spot atau memang sudah ada siaran analognya, saya sendiri memang tidak mengikuti sampai sedetail itu," katanya.

Akan tetapi, Syafril Nasution menegaskan bahwa MNC Group akan memprioritaskan simulcast secara bertahap di wilayah yang terdapat hak untuk mengelola MUX.

"Tapi yang jelas, wilayah yang kita layani adalah wilayah yang sudah ditetapkan oleh Kominfo berdasarkan hasil lelang yang pertama dulu (2013), dan hasil lelang yang kedua kemarin bulan Februari," ujar dia.

Baca Juga: Berikut Cara Menonton Siaran TV Digital dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis

Sementara itu, Corporate Secretary Kompas TV Deddy Risnanto mengatakan secara diplomatis bahwa setiap lembaga penyiaran yang akan bersiaran melalui digital terestrial wajib mengajukan izin kepada pemerintah.

"Prinsipnya untuk wilayah layanan siaran di blank spot ataupun tidak di blank spot semua lembaga penyiaran wajib mengajukan izin ke pemerintah. Namun sampai hari ini, sampai penataan ASO ini selesai, memang untuk izin masih di-moratorium oleh pemerintah," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya mengatakan bahwa Kompas TV ingin menjangkau hingga seluruh wilayah Indonesia, dengan catatan jika di wilayah tersebut terdapat penyelenggara MUX yang bersiaran di sana.

"Pada prinsipnya, Kompas TV ingin melayani di seluruh Republik Indonesia. Apabila itu memang daerah blank spot dan memang sudah tersedia nantinya penyelenggara multipleksing, kenapa tidak?," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Kemkominfo TV


Tags

Terkini

x