Penggunaan teknologi untuk mengambil identitas orang lain dengan tujuan mengakses informasi pribadi, menghina korban, atau membuat dokumen palsu.
3. Cyber Harrasment
Penggunaan teknologi untuk menghubungi, mengancam, menekan mental, menteror, atau menakuti korban.
Baca Juga: 10 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru April 2022, Mulai dari Realme Hingga Oppo
4. Cyber Recruitment
Penggunaan teknologi untuk memanipulasi korban sehingga tergiring ke dalam situasi yang merugikan dan berbahaya.
5. Morphing
Penggunaan teknologi untuk mengubah suatu gambar atau video dengan tujuan merusak reputasi orang yang berada di video tersebut.
6. Cyber Stalking
Penggunaan teknologi untuk mengungkit tindakan atau perilaku korban yang dilakukan dengan pengamatan langsung atau pengusutan jejak korban.