KPI Tegaskan Pentingnya Regulasi Terhadap Layanan OTT di Indonesia Demi Tangkal Ekses Negatif

- 26 Juli 2022, 12:00 WIB
KPI Tegaskan Pentingnya Regulasi Terhadap Layanan OTT di Indonesia Demi Tangkal Ekses Negatif.
KPI Tegaskan Pentingnya Regulasi Terhadap Layanan OTT di Indonesia Demi Tangkal Ekses Negatif. /Ilustrasi/Mudassar Iqbal /Pixabay

KABAR BESUKI - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan pentingnya regulasi terhadap layanan over the top (OTT) di Indonesia demi menangkal ekses negatif di kalangan masyarakat.

Hardly Stefano selaku salah satu anggota Komisioner KPI menegaskan bahwa layanan OTT di Indonesia tak hanya memberikan atribusi positif, namun ada pula ekses negatif yang jarang disadari oleh publik.

Hardly Stefano meminta masyarakat Indonesia untuk tidak menutup mata terhadap ekses negatif dari penggunaan layanan OTT.

"Kita selama ini seolah-olah menutup mata terhadap ekses negatif internet. Atribusi positif internet di dalamnya termasuk OTT streaming seringkali menjadi isu yang sensitif," kata Hardly Stefano dalam sebuah webinar yang digelar oleh Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gajah Mada (UGM) pada Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: Peta Hak Siar Kompetisi Sepak Bola Musim 2022-2023 di Televisi dan OTT Indonesia, Ada Liga Inggris di Emtek

Ada beberapa ekses negatif di balik glorifikasi atribusi positif internet termasuk di dalamnya layanan OTT atau streaming.

Salah satunya adalah potensi chaos yang terjadi jika partisipasi masyarakat tidak diatur oleh regulasi yang memadai.

Sementara apabila penyusunan regulasi tidak melibatkan partisipasi masyarakat akan berpotensi menimbulkan tirani dari kelompok minoritas yang memiliki bargainning power kuat.

Sebagai catatan pada tahun 2021, Kementerian Kominfo telah melakukan take down terhadap 2,7 juta konten negatif yang berseliweran di internet.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x