KPI Tegaskan Pentingnya Regulasi Terhadap Layanan OTT di Indonesia Demi Tangkal Ekses Negatif

- 26 Juli 2022, 12:00 WIB
KPI Tegaskan Pentingnya Regulasi Terhadap Layanan OTT di Indonesia Demi Tangkal Ekses Negatif.
KPI Tegaskan Pentingnya Regulasi Terhadap Layanan OTT di Indonesia Demi Tangkal Ekses Negatif. /Ilustrasi/Mudassar Iqbal /Pixabay

Baca Juga: GTV Susul RCTI Hengkang dari Vidio Mulai 15 Desember 2021 demi Perkuat Layanan OTT Milik MNC Group

Menanggapi hal tersebut, Hardly Stefano yang mewakili KPI menyebut bahwa regulasi untuk layanan OTT di Indonesia menjadi sebuah keharusan untuk disahkan.

Dia menyebut saat terjadi take down terhadap sebuah konten bahkan pemblokiran akun di media sosial, pengguna memiliki hak jawab terhadap pengelola platform.

"Ketika ada take down konten, blocking akun terhadap pengguna internet, kita punya hak jawab kepada penyelenggara aplikasi. Tapi ada kalanya hak jawab itu tidak didengar," ujarnya.

Dengan adanya regulasi untuk OTT di Indonesia, KPI berharap masyarakat memiliki ruang untuk mengadukan sengketa dengan pengelola platform media sosial saat terjadi take down konten atau pemblokiran akun yang dianggap tidak fair.

"Ketika tindakan tersebut dianggap tidak adil, kepada siapa harus mengadu?," tuturnya.***

 

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x