ATVSI Sebut Urgensi Pengaturan Layanan OTT Mampu Ciptakan Tontonan yang Baik dan Cegah Pembajakan

- 26 Juli 2022, 12:29 WIB
ATVSI Sebut Urgensi Pengaturan Layanan OTT Mampu Ciptakan Tontonan yang Baik dan Cegah Pembajakan.
ATVSI Sebut Urgensi Pengaturan Layanan OTT Mampu Ciptakan Tontonan yang Baik dan Cegah Pembajakan. /Ilustrasi/Pixabay/afra32

KABAR BESUKI - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menjelaskan mengenai urgensi pengaturan layanan over the top (OTT) Indonesia melalui sebuah regulasi.

Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution menegaskan bahwa urgensi pengaturan layanan OTT tak semata-mata demi kepentingan bisnis anggotanya.

Syafril yang mewakili ATVSI menyebut urgensi pengaturan layanan OTT di Indonesia sudah sangat mendesak agar mampu menciptakan tontonan yang baik untuk masyarakat Indonesia.

"OTT sangat urgent untuk diatur. Bukan hanya masalah uang, bagaimana kita bisa memberikan suatu tontonan yang baik kepada masyarakat Indonesia," kata Syafril dalam sebuah webinar yang digelar oleh Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gajah Mada (UGM) pada Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: KPI Tegaskan Pentingnya Regulasi Terhadap Layanan OTT di Indonesia Demi Tangkal Ekses Negatif

Syafril membantah jika ATVSI hanya memikirkan persoalan bisnis anggotanya dalam mendesak pengaturan layanan OTT di Indonesia.

Beberapa grup media besar yang memiliki televisi free to air (FTA) dan tergabung dalam anggota ATVSI juga merambah ke berbagai platform seperti TV berbayar hingga OTT, seperti MNC Group yang memiliki RCTI+ dan Vision+ dan Emtek yang memiliki Vidio.

Bahkan, Syafril yang juga mewakili MNC Group menegaskan bahwa pihaknya justru senang jika layanan OTT tidak diatur apabila hanya memikirkan kepentingan bisnis semata.

"Jika hanya bicara soal uang, kami justru senang jika OTT tidak diatur," ujarnya.

Baca Juga: Peta Hak Siar Kompetisi Sepak Bola Musim 2022-2023 di Televisi dan OTT Indonesia, Ada Liga Inggris di Emtek

Lebih lanjut, ATVSI berharap adanya kesetaraan antara pemain industri FTA, TV berbayar, maupun OTT di Indonesia.

Kesetaraan tersebut salah satunya meliputi pengaturan iklan, khususnya mengenai iklan rokok yang dianggap memiliki kontribusi besar terhadap industri penyiaran Indonesia.

Syafril menilai, kesetaraan pengaturan antara industri FTA, TV berbayar, dan OTT memiliki manfaat yang luar biasa bagi masyarakat Indonesia.

"Kita berharap ada kesetaraan dalam pengaturan iklan dan lain sebagainya. Tapi bagaimana siaran OTT bisa bermanfaat bagi masyarakat Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: 3 Mitos tentang Layanan OTT yang Beredar dan Tak Sepenuhnya Bisa Dipercaya

Selain dinilai mampu menciptakan tontonan yang baik bagi masyarakat, ATVSI juga berharap pengaturan layanan OTT dapat mencegah pembajakan konten di Indonesia, terutama untuk tayangan olahraga.

Syafril juga mengungkapkan bahwa pembajakan konten di layanan OTT dan berbagai platform lainnya khususnya dalam hal olahraga harus diberantas.

Terlebih, industri media (TV maupun OTT) mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk memperoleh hak siar sebuah tayangan olahraga.

"Menyiarkan tayangan olahraga tanpa membayar hak kepada pemegang hak siar itu salah juga," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko


Tags

Terkait

Terkini

x