Kamaruddin Simanjuntak Sebut Brigadir J Sebagai Pahlawan Meski Lahir dari Keluarga Sederhana

11 Agustus 2022, 07:49 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Brigadir J Sebagai Pahlawan Meski Lahir dari Keluarga Sederhana. /Antara Foto/

KABAR BESUKI - Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara mengenai sosok almarhum dari keluarga kliennya.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J belum pernah diputus bersalah atas tudingan mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap istri dari Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Kamaruddin Simanjuntak juga meragukan validitas dari laporan yang menyebut bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari Ferdy Sambo.

"Saya ingatkan, ini anak belum pernah diputus bersalah. Soal ada laporan di sana, belum tentu itu benar. Kalau laporan itu tidak benar, itu fitnah," kata Kamaruddin Simanjuntak sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Kapolri Telah Lulus 'Ujian Terberat' Usai Tetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka Utama Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J layak untuk diberi penghormatan usai Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Terlebih kata dia, selama ini belum ada putusan dari Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menyatakan Brigadir J bersalah atas dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

Dia turut meragukan apabila Brigadir J telah melakukan perbuatan tercela sebagaimana tuduhan yang dialamatkan kepada almarhum dari keluarga kliennya.

"Kapan lagi memberikan penghormatan itu? Berikan sekarang, karena belum ada sampai detik ini putusan yang menyatakan almarhum Joshua ini bersalah melakukan perbuatan tercela," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Motif Sambo Bunuh Brigadir J: Sensitif, hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Atas dasar tersebut, Kamaruddin Simanjuntak lantas meminta kepada Presiden RI hingga Menkopolhukam untuk menindaklanjuti fitnah yang menerpa almarhum Brigadir J.

Pria kelahiran 21 Mei 1974 itu meminta agar nama baik Brigadir J segera diputihkan oleh negara.

"Saya minta kepada presiden, kepada DPR, kepada wakil presiden, kepada panglima, kepada Kapolri, kepada Menkopolhukam supaya dikabulkan," katanya.

Lebih lanjut, dia pun menyampaikan kepada ibunda Brigadir J bahwa permohonan untuk memulihkan nama baik almarhum direspon positif oleh negara hingga ibunda almarhum pun menangis terharu.

"Saya sampaikan kepada ibundanya, dia langsung menangis bersyukur. Dia sangat bangga memeluk bendera merah putih itu," ujar dia.

Baca Juga: Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J, 3 Lokasi Ini Akan Digeledah Timsus

Kamaruddin Simanjuntak kemudian menceritakan latar belakang almarhum Brigadir J yang lahir dari keluarga sederhana.

Semasa mudanya, Brigadir J hidup bersama keluarga kecilnya dengan penuh keprihatinan namun hal tersebut tak menyurutkan semangat untuk menjalani hidup dan mengejar cita-cita demi mengharumkan nama bangsa.

Meski orang tua Brigadir J merupakan orang yang berpenghasilan seadanya, namun anak-anaknya memiliki kontribusi yang luar biasa untuk negara ketika beranjak dewasa.

Atas dasar tersebut, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar negara menetapkan Brigadir J sebagai pahlawan karena sosok almarhum layak untuk memperoleh penghargaan tersebut.

"Bukankah ini pahlawan? Dengan kehidupan yang cuma ngontrak-ngontrak di tempat yang sempit itu, ada bangunan sekolah yang kecil, hidupnya di situ, tidurnya cuma di karpet, bukankah mereka layak mendapatkan penghargaan itu?," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler