KABAR BESUKI - Inilah perbandingan gaji 7 Presiden Indonesia, Mulai Soekarno hingga Jokowi.
Gaji presiden pertama ternyata mulai Rp 1.000, Gaji Presiden Soeharto melonjak hingga Gaji Presiden Jokowi tak naik dibanding Gaji SBY.
Diketahui, gaji presiden sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.
Lalu UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Jika Anda penasaran berapa gaji presiden dari masa ke masa, berikut Kabar Besuki merangkum dari YouTube Daftar Populer.
1. Soekarno
Soekarno dan Mohhamad Hatta menjabat periode 18 Agustus 1945 hingga 12 Maret 1967.