Innalillahi, Dewas KPK Artidjo Alkostar Tutup Usia, Mahfud MD hingga Novel Baswedan Ucapkan Belasungkawa

1 Maret 2021, 01:21 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia. //Antara/Wahyu Putro A

KABAR BESUKI - Kabar duka datang dari salah satu Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar telah meninggal dunia pada Minggu 28 Februari 2021.

Anggota Dewas Syamsuddin Haris membenarkan kabar duka tersebut di Jakarta hari Minggu. 

Dilansir dari Antara, penyebab meninggalnya Artidjo disebabkan penyakit komplikasi yang sudah lama dideritanya.

Baca Juga: Gak Nyangka! Ternyata 5 Kebiasaan 'Sehat' Ini Justru Malah Bisa Memperpendek Umur Anda

Rencana pemakaman jenazah Artidjo akan dilakukan di Yogyakarta. Jenazah Artidjo direncanakan tiba di Yogyakarta pagi pukul 08.00 WIB dan akan disemayamkan terlebih dahulu di Universitas Islam Indonesia (UII). Kemudian pada pukul 10.00 pagi Jenazah Artidjo akan dimakamkan di Yogyakarta.

Diketahui beliau masih dalam keadaan sehat pada Jumat 26 Februari 2021 lalu saat menjalankan aktivitas sebagai anggota Dewas KPK.

Kronologis wafatnya Artidjo diketahui dari sopir Artidjo yang menelpon ajudan dan mengatakan bahwa pintu kamar Artidjo di kediamannya tidak bisa dibuka, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mengejutkan Dunia Maya! Ashanty di Kabarkan Meninggal Dunia, Anang: Ada Masa Kritisnya, Sempat Ada Masa Kritis

Saat pintu didobrak, Artidjo sudah tak sadarkan diri dan diketahui sudah meninggal dunia.

Kepergian tiba-tiba ikon anti-rasuah ini mengagetkan banyak pihak yang yang bergelut di dunia hukum dan politik.

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan kabar duka tersebut melalui akun twitter resminya @mohmahfudmd.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Innalillahi wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," ucao Mahfud.  

Baca Juga: Mengejutkan Dunia Maya! Ashanty di Kabarkan Meninggal Dunia, Anang: Ada Masa Kritisnya, Sempat Ada Masa Kritis

Novel Baswedan yang merupakan salah satu penyidik KPK juga menyatakan belasungkawa dalam akun twitternya.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Turut berduka cita atas meninggalnya tokoh penegak hukum pak Artidjo Alkostar. Semoga Allah mengampuni segala dosa2, menerima semua amal ibadahnya dan Husnul Khotimah. Kejujuran, keberanian & kesederhanaannya mjd teladan," tulis Novel.

 

Baca Juga: Najwa Shihab Curhat Tentang Disukai Banyak Pria Saat SMA Hingga Berpesan Untuk Pelaku Bullying

KPK juga dalam akun twitternya menyampaikan belasungkawa melalui cuitannya pada tanggal 28 Februari 2021.

"Seluruh Pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mengucapkan Turut Berduka Cita atas wafatnya Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, 28 Februari 2021," tulis akun twitter reski @KPK_RI.

Artidjo Alkostar adalah pakar hukum yang lahir di Situbondo pada 22 Mei 1948. Ia pernah menjabat sebagai Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.

Baca Juga: Kabar baik untuk Indonesia! Kini Jumlah Pasien Sembuh Melampaui Pasien Positif Virus Covid-19

Artidjo selama masa berkarirnya sebagai Hakim Agung sering memberi vonis yang berat bagi pelaku kasus rasuah.

Terhitung beliau telah putusan vonis sangat berat kepada 842 pelaku korupsi.

Selain itu Artidjo juga menangani kasus besar seperti proyek pusat olahraga Hambalang, suap impor daging, dan suap ketua Mahkamah Konstitusi.***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA Metro TV

Tags

Terkini

Terpopuler