Vaksinasi Termasuk Upaya Menjaga Jiwa Salah Satu Prinsip Dasar Ajaran Islam, NU: Tidak Perlu Takut

25 Maret 2021, 11:36 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /ARAHKATA/Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

KABAR BESUKI - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengharapkan semua masyarakat Indonesia bersedia mengikuti program vaksinasi COVID-19.

Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud, menyampaikan bahwa vaksin bukan untuk kepentingan satu atau dua orang, tapi seluruh rakyat Indonesia jadi tidak perlu takut untuk vaksin.

"Maka kita harapkan semua bangsa Indonesia mau pakai vaksin, karena tidak ada pilihan, tentunya kita pakai vaksin yang ada. Vaksin yang ada itu suatu keharusan bagi bangsa kita untuk vaksinasi. Karena kalau satu vaksin, satu tidak, nanti tidak akan terjadi herd immunity," kata Marsudi.

Sejauh ini, Indonesia sudah menggunakan dua jenis vaksin dari enam yang pada Januari lalu dijelaskan.

Baca Juga: Sudah Melakukan Diet Tapi Berat Badan tak Kunjung Turun? Ternyata Ini Penyebabnya

Kedua vaksin itu adalah vaksin Sinovac dan vaksin AstraZeneca, Marsudi pun mengatakan bahwa kedua vaksin tersebut sama baiknya, karena itu kiai NU bersedia divaksin.

"Karena dua-duanya boleh dipakai, maka dipakai oleh para kiai. Fatwa MUI boleh, fatwa NU juga boleh," katanya.

Dia mengatakan manusia tidak bisa hidup masing-masing. Karena itu, imunitas menjadi sangat penting agar masyarakat terlindungi dari risiko COVID-19.

Baca Juga: Ini Manfaat Lain dari Wortel! Selain Mengandung Vitamin A yang Baik untuk Mata, Dapat Turunkan Kolesterol

"Salah satu cara meningkatkan imunitas, ya melalui vaksin," ucapnya.

Menurut Marsudi, warga pondok pesantren salah satu unsur masyarakat yang harus mendapatkan vaksin, karena setiap hari saling berinteraksi satu sama lain. Dia bersyukur ketika pemerintah melaksanakan vaksinasi kepada para kiai.

Sedangkan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan vaksinasi memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam agama.

"Vaksinasi ini masuk dalam kategori hifdzun nafs atau upaya menjaga jiwa yang menjadi salah satu prinsip mendasar dari ajaran Islam," kata Helmy.

Bagi PBNU masyarakat yang telah divaksin merupakan pahlawan kemanusiaan yang telah berpartisipasi dalam konteks mencegah dan menekan penyebaran virus COVID-19.

Baca Juga: Siap Menyambut Bulan Ramadhan, Pasha Ungu Kolaborasi Bersama Lesti Kejora Melalui Album Barunya

Disamping kontroversi produk vaksin AstraZeneca halal dan haram, dalam kondisi darurat vaksin tersebut bukan saja boleh digunakan tapi bersifat wajib.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler