Masyarakat Wajib Tahu! 5 Orang Ini Tidak Seharusnya Mendapatkan Vaksinasi Covid-19

4 April 2021, 14:00 WIB
ILUSTRASI Vaksin, /Choirun N/*/PIXABAY

KABAR BESUKI – Hampir semua negara telah melakukan vaksinasi untuk masyarakat dalam rangka mencegah penularan covid-19, tak terlepas Indonesia.  Di Indonesia sendiri, pemvaksinan dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan nakes, manula dan orang-orang yang bekerja di lapangan seperti guru hingga pedagang pasar.

Namun, untuk mendapatkan vaksin perlu syarat yanh harus dipenuhi seperti usia, tekanan darah, riwayat penyakit kronis hingga alergi. Ada beberapa vaksin yang digunakan di Indonesia diantaranya vaksin merah putih, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, BioNTech dan Sinovac.

Dilansir dari The Healthy, berikut beberapa kelompok orang yang tidak boleh diberikan vaksin.

Baca Juga: Militer Yordania Memperingatkan Saudara Tiri Raja untuk Menghentikan Tindakan yang Merusak Stabilitas

Baca Juga: Coba Sekarang! 4 Cara Sihir Nyata Dapat Memicu Kehidupan Percintaan Anda

  1. Seseorang yang Baru Diberikan Vaksin Flu atau Herpes

Untuk mendapatkan vaksin lain, seseorang harus menunggu setidakna 14 hari setelah divaksin covid. Atau jika seseorang telah mendapatkan vaksin lain, harus menunggu 14 hari sebelum mendapat vaksin covid.

Badan kesehatan Amerika, CDC menjelaskan bahwa penyebabnya adalah kurangnya data tentang keamanan vaksin COVID-19 yang diberikan bersamaan dengan vaksin lain, rangkaian vaksin harus secara rutin diberikan sendiri, dengan interval minimal 14 hari sebelum atau setelah pemberian vaksin lain.

  1. Seseorang yang Alergi

Orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah, seperti anafilaksis terhadap bahan dalam vaksin COVID tidak boleh mendapatkan suntikan. Bahan-bahan ini termasuk polietilen glikol dan polisorbat 80 yang dapat memperparahnya.

  1. Suntikan Pertama Alergi, Tidak Boleh Dilakukan Suntikan Vaksin Kedua

CDC mengatakan bahwa jika memiliki reaksi alergi yang parah terhadap dosis pertama vaksin COVID, seseorang tidak boleh mendapatkan yang kedua. hal ini juga berlaku untuk reaksi alergi yang tidak parah.

"Jika anda mengalami reaksi alergi langsung setelah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19, anda tidak boleh mendapatkan suntikan kedua dari vaksin itu, bahkan jika reaksi alergi anda tidak cukup parah sehingga memerlukan perawatan darurat,” jelas pihak CDC.

Baca Juga: Beberapa Tips Tidur untuk Lansia, Menjaga Kualitas Tidur Pada Masa Senja Berpengaruh Terhadap Kualitas Hidup

Baca Juga: Viral, Seorang Pendeta di Afrika Selatan Mengaku Dapat Menyembuhkan Penyakit dengan Kentut di Wajah Jemaat

Memiliki efek samping ringan setelah vaksin pertama seperti nyeri saat injeksi lokasi, demam, kelelahan, nyeri otot atau mual adalah normal dan tidak masalah untuk mendapatkan dosis kedua. Begitu pula dengan lengan yang disuntik menjadi ruam, kemerahan, atau bengkak di lengan suntik yang mungkin muncul seminggu atau lebih setelah suntikan pertama.

  1. Seseorang Dibawah Umur

Saat ini, vaksin COVID-19 di Indonesia disetuji untuk orang-orang yang berusia 18 tahun ke atas.tetapi, uji klinis vaksin saat ini sedang dilakukan untuk anak-anak yang lebih muda.

  1. Seorang yang Mengidap Covid

Jika seseorang memiliki gejala COVID saat ini, ia harus tinggal di rumah dan mengisolasi diri selama 10 hari setelah gejala dimulai. Seseorang tersebut tidak boleh meninggalkan tempat isolasi untuk mendapatkan vaksin COVID. CDC merekomendasikan untuk menunda janji vaksinasi sampai dinyatakan total sembuh.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: eatthis

Tags

Terkini

Terpopuler