Jadi Tersangka Dugaan Terorisme, Munarman Siapkan Langkah Gugatan Praperadilan

29 April 2021, 02:51 WIB
Munarman /Antara/Fianda Rassat

KABAR BESUKI - Tim Kuasa Hukum Mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman berencana untuk menyiapkan langkah gugatan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana terorisme.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Aziz Yanuar selaku perwakilan dari tim kuasa hukum tersangka dalam keterangannya kepada awak media.

"Insya Allah mengajukan praperadilan," kata Aziz Yanuar sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA pada Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Munarman Resmi Jadi Tersangka, Polri: Ada Temuan Cairan Kimia dan Serbuk yang Diduga Bahan Peledak

Aziz mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim kuasa hukum yang berjumlah sekitar 40 orang sejak penangkapan kliennya yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya yang berada di Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 27 April 2021 lalu.

Proses penangkapan dilakukan oleh aparat sekitar pukul 15.30 WIB sebelum akhirnya dibawa ke markas Polda Metro Jaya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat proses penangkapan di kediamannya, Tim Densus 88 menemukan dan menyita sejumlah barang bukti termasuk di antaranya buku dan telepon seluler (handphone).

Baca Juga: Penangkapan Munarman Eks Anggota FPI, Pengamat Yakin Polisi Sudah Mengantongi Minimal 2 Barang Bukti

Munarman diduga kuat menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang hal tersebut.

Selain menangkap Munarman sebagai tersangka, Tim Densus 88 juga turut melakukan penggeledahan di markas FPI yang berlokasi di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat menggeledah markas FPI di kawasan Petamburan, Tim Densus 88 menemukan adanya sejumlah barang yang diduga merupakan bahan baku peledak.

Baca Juga: PKS Berharap Pemerintah Lebih Baik dan Efisien untuk Bekerja Setelah Reshuffle Kabinet

Bahan baku yang ditemukan oleh Tim Densus 88 tersebut antara lain triacetone triperoxide (TATP), aseton, dan nitrat.

Atas hasil penggeledahan tersebut, Munarman diduga menjadi dalang di balik sejumlah kasus terorisme yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia beberapa waktu lalu.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler