Ustadz Adi Hidayat Dipaksa Beberkan Bukti Transfer Dana, Pakar: Siapa yang Menuduh, Dia Wajib yang Membuktikan

1 Juni 2021, 11:45 WIB
Ustaz Adi Hidayat /You Tube/ Adi Hidayat/

KABAR BESUKI - Pakar hukum pidana Chudry Sitompul juga angkat bicara soal kontroversi sumbangan Palestina yang diajukan Ustadz Adi Hidayat (UAH).

Dia menilai Ustadz Adi Hidayat seharusnya tidak menunjukkan bukti transfer dana Palestina seperti yang diungkapkan sejumlah pihak.

Malah jutsru dia mengatakan bahwa seharusnya si penuduh itu lah yang menunjukkan buktinya.

Kata Chudry, prinsip dasar dalam perkara pidana, pasti ada yang melanggar hukum pidana dan ada korban yang dirugikan.

Baca Juga: Anggaran Alutsista Dinilai ‘Fantastis’, Juru Bicara Kemenhan Ungkap Ada Campur Tangan dari Kementerian Lain

“Peristiwa pidana ini pada prinsipnya, ada orang yang melakukan pelanggaran hukum pidana dan kemudian ada korbannya. Di dalam peristiwa ini, siapa pelakunya? Siapa korbannya?,” kata Chudry Sitompul dalam acara ‘Apa Kabar Indonesia Malam’, dikutip pada Selasa, 1 Juni 2021.

“Permasalahannya kan dibilang, buktiin dong itu (UAH) tidak melakukan penggelapan dana. Nah di dalam hukum, termasuk hukum pidana, siapa orang yang menuduh, dia wajib yang membuktikan gitu. Jadi bukan orang yang dituduh harus membuktikan,” kata Chudry Sitompul menambahkan.

Berkenaan dengan pembuktian tuduhan atau tuduhan yang dibuat, sebenarnya hanya berlaku untuk tindak pidana korupsi dalam pasal-pasal tertentu.

Baca Juga: Pandemi Virus Covid-19 Kemungkinan Tak Akan Hilang, Peran Vaksin Sangat Penting untuk Saat Ini

“Pembalikan pembuktian itu sangat terbatas dan hanya terdapat dalam perkara tertentu. Misalnya perkara korupsi, dalam pasal tertentu si pelaku yang diduga korupsi itu yang berkewajiban bahwa kekayaannya dia itu bukan hasil korupsi. Tapi ini karena tindak pidana umum, jadi termasuk ketentuan umum, siapa yang menuduh, dia yang membuktikan,” kata Chudry Sitompul.

Ustadz Adi Hidayat menegaskan, dirinya enggan berdamai dengan akun fitnah yang bisa memecah belah bangsa dengan akun di media sosial.

Ustadz Adi Hidayat ternyata tak tutup mulut dengan munculnya akun fitnah sumbangan Palestina. Tim Cyber ​​Operation Ustadz Adi Hidayat menemukan satu hal penting.

Tim Ustadz Adi Hidayat melakukan perjalanan, mengoperasikan, dan akhirnya menemukan jejak digital dari akun yang memfitnah tersebut.

Baca Juga: AHY Diminta Sadar Diri, Muhammad Qodari: Enggak Ada yang Tertarik untuk Mendukung Jadi Capres

Dari kesimpulan tersebut, Ustadz Adi Hidayat mampu membuktikan akun fitnah ini di ruang sidang nanti setelah terungkap.

Ustaz Adi Hidayat menjawab banyak pertanyaan dan oleh karena itu tidak mau melaporkan akun pencemaran nama baik ke polisi.

Pendakwah itu menekankan bahwa tidak ada mediasi atau perdamaian pada isu-isu yang dapat memecah persatuan nasional.

Ia tidak mau menerima narasi fitnah yang sengaja bertabrakan dan langsung diincar dalam bentuk gambar, narasi, framing dan sejenisnya.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube tvOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler