Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pungli dan Premanisme Berkedok Jasa Pengawalan yang Libatkan ‘Bajing Loncat’

18 Juni 2021, 07:30 WIB
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pungli dan Premanisme Berkedok Jasa Pengawalan yang Libatkan ‘Bajing Loncat’ /Ilustrasi/pixabay/mohamed Hassan/

KABAR BESUKI – Kapolda  Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menginformasikan bahwa pihaknya kembali berhasil meringkus pelaku pungli dengan kedok selaku perusahaan jasa pengamanan serta pengawalan.

Pada operasi yang dilakukan kepolisian tersebut, telah tertangkap 24 orang yang terduga dan terkait aksi premanisme serta pungutan liar terhadap sopir truk kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari hal tersebut diketahui ada sebanyak empat perusahaan jasa pengamanan dan pengawalan mengutip sejumlah uang kepada para sopir truk kontainer yang tidak memasang stiker perusahaan.

Baca Juga: Ternyata Segini Lho Gaji Marshaller 'Tukang Parkir' Pesawat, Profesi Menantang dan Gajinya Terbilang Fantastis

"Modusnya dengan mengutip sejumlah uang di tiap pintu perlintasan atau gate pas kepada sopir truk kontainer dengan variasi bayaran mulai dari Rp2-20 ribu," ujar Irjen Pol Fadil Imran, yang sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari PMJ News, Kamis, 17 Juni 2021.

Menurut Kapolda Metro Jaya yang akrab disapa Fadil tersebut menjelaskan bahwa yang dilakukan oknum tersebut adalah memungut uang lalu menempel stiker ke tiap kendaraan.

Sedangkan untuk sistem pembayarannya dilakukan tiap bulan per kontainer, per kendaraan. Dengan jumlah setoran atau pembayaran antara Rp50-100 ribu per unit kendaraan truk kontainer.

Baca Juga: Isu Poligami Kini Marak di Kalangan Ulama, Taufik Damas Sebut Poligami Itu Boleh Tapi dalam Kondisi Darurat

Dari keterangan pelaku, bagi mereka yang sudah melakukan pembayaran dengan dalih pengamanan maka mereka tidak akan diganggu dalam perjalanan. Itu ditandai dengan menempel stiker “perusahan” tersebut.

Fadil melanjutkan, para perusahaan jasa pengamanan dan pengawalan tersebut kerap bekerja sama dengan preman dan bajing loncat dalam mengganggu sopir truk kontainer yang melintas.

"Awalnya memang mereka ini bekerja sama dengan preman atau asmoro dan bajing loncat untuk mengganggu sopir truk kontainer yang belum memasang stiker pengamanan dan pengawalan. Nantinya, mereka memberi gaji kepada asmoro yang telah beraksi, karena biasanya setelah itu sopir atau perusahaan akan ditawari pengamanan jika tidak ingin diganggu," ungkap Fadil.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Agar Vaksinasi Dipercepat, di Tempat dengan Mobilitas dan Interaksi Tinggi

Diketahui, ada beberapa kelompok tersebut, ada kelompok yang pertama bernama Bad Boy yang berhasil memungut uang secara rutin per bulan sebanyak Rp9,1 juta kepada 12 perusahaan yang menyediakan 134 unit armada kontainer.

“Ini diorganisir oleh pimpinan, staf, koordinator asmoro. Ada 4 tersangka dari kelompok bad boy,” ungkap Fadil.

Kemudian, Fadil mengatakan kelompok kedua bernama Haluan Jaya Prakarsa.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Penerapan Protokol Sangat Ketat

Dari kelompok tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap enam orang mulai dari pimpinan, administrasi, anggota, koordinator lapangan, kelompok koordinator asmoro dan bajing loncat di lapangan.

Fadil berpendapat bahwa tindakan kejahatan yang dilakukan asmoro ini beragam, mulai dari merampas handphone, mencuri seperti bajing loncat, melakukan pemerasan, serta melakukan pengrusakan. Bahkan menjual air mineral dengan harga yang tinggi.

Selain itu, lanjut Fadil, ini semua merupakan tindakan pungutan liar (pungli) dan premanisme yang sangat terorganisir.

Baca Juga: Zona Merah di Kudus Bertambah Jadi 84 Desa, Ganjar Pranowo: Harus Perbanyak Gerakan di Rumah Saja

Maka dari itu, ia berjanji akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk terus memberantas aksi tersebut.

"Ini merupakan tindakan yang terorganisir untuk membuat rasa tidak aman sehingga mereka dapat memungut uang dari para sopir. Intinya, kami akan terus membangun komunikasi dan bersinergi dengan stakeholder lain untuk memutus rantai ini sehingga tindak kejahatan seperti ini dapat diminimalisir," pungkasnya.***

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler