Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenag Setujui 27 Asrama Haji Digunakan Isolasi Mandiri

21 Juni 2021, 17:33 WIB
Ilustrasi Kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, sehingga membutuhkan tempat lebih banyak untuk melakukan isolasi terhadap pasien terkonfirmasi /fernandozhiminaicela/pixabay/

KABAR BESUKI - Kasus Covid-19 kembali mengalami lonjakan dalam waktu beberapa pekan ini, sehingga menyebabkan sejumlah rumah sakit dipenuhi pasien yang melakukan perawatan dan isolasi.

Adapun demikian, Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan asrama haji yang terdapat 27 lokasi untuk dapat digunakan sebagai isolasi mandiri pasien Covid-19.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan bahwa sebelumnya pada tahun 2020 asrama haji juga digunakan sebagai ruang isolasi mandiri. Kini, Asrama Haji juga bisa digunakan kembali untuk hal tersebut.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Tolak Presiden 3 Periode, Fadjroel Rachman: Jokowi Setia pada Konstitusi UUD 1945

“Tahun 2020, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19. Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19,” kata Khoirizi, sesuai dengan keterangannya yang dikutip Kabar Besuki dari laman resmi Kementerian Agama, Senin, 21 Juni 2021.

Selain itu, menurut Khoirizi, Kementerian Agama dan Satgas Covid-19  sudah melakukan koordinasi terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, pemanfaatan asrama haji sebagai ruang isolasi juga sudah dilakukan pada tahun 2020.

Diketahui Pada tahun 2020, Kementerian Agama telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020. Sejak pada saat itu, sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji.

Baca Juga: Terungkap Ternyata Ini Alasan Adanya Pertanyaan Al Quran atau Pancasila dalam TWK

Khoirizi menjelaskan bahwa, setidaknya ada 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk penanganan pasien.

Ada empat asrama yang setelah dilakukan kajian ulang, ternyat masih belum bisa digunakan karena berbagai alasan, yaitu Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.

Para Kepala Asrama Haji, ungkap Khoirizi, selama ini berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 di wilayah masing-masing terkait dengan urgensi dan teknis penggunaannya.

Seperti halnya Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, penyiapan tempat sudah dilakukan bersama dengan Satgas Covid DKI Jakarta. Bahkan, kesiapannya juga sudah ditinjau oleh Sekda DKI dan Pangdam Jaya.

“Ada dua gedung di Asrama Haji Pondok Gede yang akan disiapkan sebagai ruang isolasi,” ujar Khoirizi.

Demikian juga dengan Asrama Haji Gorontalo. Kepala asramanya sudah menggelar rapat dengan Satgas setempat.

Baca Juga: Diduga Sindir Jerinx, Bintang Emon Ungkap Sedang Diendors Covid-19

“Asrama Haji Gorontalo akan menjadi alternatif ketiga bila ruang isolasi pasien Covid-19 di tingkat provinsi sudah tidak memadai,” tutur Khoirizi.

“Penyiapan asrama haji sebagai ruang isolasi ini menjadi wujud peran aktif Kemenag dalam penanganan Covid-19,” sambungnya.

Selain itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab juga menambahkan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RS Haji Jakarta untuk memastikan ruang isolasi yang disiapkan sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.

“Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan,” pungkasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kementrian Agama

Tags

Terkini

Terpopuler