Viral Lurah di Kota Depok Melanggar PPKM Darurat dengan Hajatan Keluarga, Langsung Dibubarkan Satpol PP

4 Juli 2021, 08:40 WIB
Video tersebut memperlihatkan acara hajatan seorang Lurah yang diselenggarakan di Kota Depok, Jawa Barat. /Twitter @Zazg2004/

KABAR BESUKI - Sebuah video cuplikan berisi hajatan yang berdurasi 20 detik menjadi viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan acara hajatan seorang Lurah yang diselenggarakan di Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam video tersebut terlihat banyak orang yang menari dan menari tarian daerah tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Perayaan Idul Adha Ditiadakan di Zona PPKM Darurat untuk Cegah Kerumunan dan Miningkatnya Covid-19

Ironisnya, hal ini terjadi pada hari pertama pelaksanaan PPKM darurat.

Dilansir Kabar Besuki dari Twitter dengan nama pengguna @Zazg2004, cuplikan video tersebut sudah ditonton lebih dari 2 ribu views.

Camat Pancoran Mas membenarkan bahwa perayaan tersebut diselenggarakan oleh Lurah Pancoran Mas bernama Suganda.

Telah mengecek dua hari sebelum pesta digelar dan tidak pernah menyangka akan ada acara hiburan seperti video viral itu.

Baca Juga: Persyaratan Naik Kereta Api Selama PPKM Darurat, Simak Penjelasannya

Tarian yang disuguhkan merupakan tarian daerah dari Kabupaten Nias, di utara Sumatera menurut daerah asal besan.

Padahal jumlah tamu yang datang tidak lebih dari 20 orang. Sementara itu, Satpol PP langsung menggerebek perayaan tersebut.

Satpol PP langsung turun ke lokasi untuk menindak acara tersebut yang melanggar aturan PPKM Darurat yang mana sudah diberlakukan mulai tanggal 3 juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Empat Ribu Lebih Personel Dikerahkan dalam Operasi Nusa Aman II

Sebelumnya, ia sudah diperingatkan untuk mengikuti aturan protokol kesehatan saat menggelar hajatan pernikahan.

Aturan resepsi pernikahannya hanya 30 orang untuk acara hajatan pernikahan dan untuk acara khitanan berjumlah pengunjung hanyalah 20 orang.

Kota Depok menerapkan aturan ini dua minggu lalu saat pengetatan PPKM. Sekarang diperketat lagi dengan PPKM darurat.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @Zazg2004

Tags

Terkini

Terpopuler