KABAR BESUKI - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menerjunkan personelnya dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jakarta Barat.
Pelaksanaan PPKM Darurat dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.
Dwi menuturkan, pihaknya telah menerjunkan personelnya dalam rangka kegiatan PPKM Darurat untuk memastikan masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19.
Mulai dari kegiatan patroli preventif, pembubaran kerumunan hingga penebalan penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari PMJ News.
Pihaknya juga siap mengintensifkan kegiatan patroli secara rutin serta melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat kami mendatangi tempat yang menimbulkan keramaian seperti sentra usaha melaksanakan patroli preventif hingga membubarkan kerumunan," jelasnya lagi.
Pihaknya juga menyiagakan anggotanya untuk memback up petugas gabungan di lokasi penyekatan.
"Dalam kondisi darurat, kami akan tegakkan 'Salus Populi Suprema Lex Esto' atau 'Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi'," urainya menegaskan.
"Setiap pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak tegas. Penegakan hukum akan kita tegakkan," tutupnya.
Disisi lain, Polres Metro Depok melakukan penyekatan kendaraan seiring dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) Darurat.
Baca Juga: Perayaan Idul Adha Ditiadakan di Zona PPKM Darurat untuk Cegah Kerumunan dan Miningkatnya Covid-19
Dilansir Kabar Besuki dari PMJ News, Polisi setidaknya memutarbalikan ratusan kendaraan yang ingin melintas Kota Depok.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari mengatakan personel gabungan TNI-Polri dan Pemkot Depok melakukan pengawasan PPKM Darurat untuk menurunkan angka penularan Covid-19 yang mengalami peningkatan.
"Salah satunya dengan melakukan penyekatan kendaraan yang melintas di wilayah Kota Depok," ujar Elly, Sabtu 3 Juli 2021.
Elly menjelaskan, pos penyekatan didirikan di dua lokasi yakni di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos dan Jalan Raya Ciputat-Parung, Kecamatan Bojongsari.
"Petugas akan memeriksa kendaraan tersebut apabila tidak berkepentingan akan dilakukan putar balik," ujarnya.
Elly mengungkapkan, untuk pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, kendaraan yang diputar balik sebanyak 100 kendaraan roda dua dan 60 kendaraan roda empat.
Untuk pos penyekatan di Jalan Raya Ciputat-Parung, sebanyak 40 kendaraan roda empat dan 60 kendaraan roda dua dilakukan putar balik.
Baca Juga: Persyaratan Naik Kereta Api Selama PPKM Darurat, Simak Penjelasannya
Karena tidak dapat memberikan alasan yang jelas terkait tujuannya masuk ke wilayah Kota Depok.
"Total kendaraan yang kami putar balik untuk sementara mencapai 260 kendaraan," tukasnya.