Terbongkar Inilah Alasan Kuat Mengapa 20 TKA China Boleh Masuk ke Indonesia, Ternyata Begini

5 Juli 2021, 12:45 WIB
20 TKA diduga masuk Indonesia pada masa PPKM Darurat, berikut faktanya. /Tangkapan Layar Youtube Orang Pinggiran/

KABAR BESUKI – Pemberitaan masuknya sejumlah 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China saat RI menerapkan PPKM menuai kecaman publik dari negara tersebut.

Bagaimana tidak, sementara warga dan pemerintah sepakat menahan diri untuk tidak keluar rumah demi menekan angka covid-19, di satu sisi ada tenaga kerja asing asal China yang seolah bebas keluar masuk meski PPKM sudah diberlakukan.

Terkait masuknya TKA China saat PPKM, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya turun tangan.

Baca Juga: Viral 202 TKA Asal China Tiba di Indonesia di Tengah PPKM Darurat Jawa-Bali, Ini Tanggapan Pihak Imigrasi

Mereka membantah 20 TKA masuk ke Sulsel saat PPKM. Yang jelas, kata mereka, pekerja asing China masuk sebelum rem darurat dicabut pemerintah.

Di satu sisi, ada banyak bukti bahwa kedatangan 20 tenaga kerja asing China itu dilakukan pada Sabtu, 3 Juni 2021, sekitar pukul 20.25 dari Jakarta, dengan menggunakan pesawat Citilink QG-426.

Hal itu dijelaskan oleh Arya Pradhana Anggakara, selaku Kepala Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Sedang Dibangun Asrama Tentara Merah TKA China di Cikalong Wetan Bandung Barat, Ini Faktanya!

“Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 sampai 20 Juli 2021,” tutur Arya Pradhana Anggakara, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari ANTARA.

Arya Pradhana Anggakara mengatakan ke-20 tenaga kerja asing asal China tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan diuji kemampuannya dalam mengerjakan proyek strategis nasional.

“Mereka merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan,” kata Arya Pradhana Anggakara, dikutip dari YouTube TV Media Online.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Kedatangan TKA China Manfaatkan Kedunguan Rezim Indonesia: Mereka Juga Kirim Mata-mata

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Arya Pradhana Anggakara mengatakan sejauh ini pemerintah masih konsisten melarang keras orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

Larangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 26 tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal selama masa adaptasi kebiasaan baru.

Namun, sesuai dengan arahan, aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan penting seperti bekerja di proyek strategis nasional, serikat keluarga dan alasan kemanusiaan.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: ANTARA YouTube TV Media Online

Tags

Terkini

Terpopuler