Jusuf Hamka Akhirnya Laporkan Pihak Bank Syariah ke Polisi Usai 3 Kali Layangkan Somasi Tapi Tak Ditanggapi

24 Juli 2021, 19:44 WIB
Jusuf Hamka Akhirnya Laporkan Pihak Bank Syariah ke Polisi Usai 3 Kali Layangkan Somasi Tapi Tak Ditanggapi /Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

KABAR BESUKI – Seorang pengusaha di sektor jalan tol, Jusuf Hamka baru-baru ini menceritakan pengalaman buruknya saat terlilit hutang dengan sebuah bank syariah swasta.

Jusuf Hamka mengatakan bahwa dirinya sempat diperas oleh sebuah bank swasta. Tak tanggung-tanggung nominal uang yang diperas oleh bank tersebut bahkan mencapai miliaran rupiah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Jusuf Hamka saat menjadi bintang tamu dalam acara podcast di kanal Youtube Deddy Corbuzier pada 24 Juli 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Jelaskan Fakta Ilmiah di Balik Rencana Aksi Demo 'Jokowi End Game', Begini Penjelasannya

Dalam unggahan video tersebut, Jusuf Hamka menceritakan kronologi saat dirinya mengalami pemerasan oleh pihak bank syariah swasta.

Jusuf Hamka mengatakan bahwa ia sempat berhutang kepada salah satu bank syariah swasta sebesar Rp800 Miliar.

Kemudian, Jusuf Hamka berniat untuk membayar hutang dengan memberikan uang sebesar Rp795 Miliar kepada bank syariah tersebut.

Namun anehnya, uang yang dikirim ke bank syariah tersebut justru menggantung di rekeningnya dan tanpa diporses oleh bank.

Tak hanya itu saja, bunga dari bank syariah tersebut juga terus berjalan hingga dua bulan meski Jusuf Hamka telah mengirimkan uang untuk membayar hutang.

Baca Juga: Ketua PBNU Sebut Pemerintah Gagal Tangani Pandemi Covid-19 Gara-gara Tak Pernah Libatkan Masyarakat

“Mereka hold uang saya, bunga pinjaman saya berjalan terus sampai 2 bulan, sampai Maret tanggal 6 , padahal utang sudah saya lunasi, duit sudah disana, tapi dia gak mau terima senagaja digantung di rekening,” jelas Jusuf Hamka.

Jusuf Hamka juga mengungkap bahwa uang yang dikirimnya untuk membayar hutang justru dipangkas sebanyak Rp1 Miliar sebagai bunga bank. Hal ini langsung membuat Jusuf Hamka merasa aneh pada bank syariah tersebut.

“Ini yang aneh, tai dia bisa terus ambil yang saya, diambil untuk urgent substitusi fee Rp1 miliar, uangnya diambil untuk bunga tersebut. Tapi uang saya disana, lalu saya kasih intruksi, kalau emang kamu gak mau dibayar, kembalikan uang saya dong. Dikembalikan, tapi kemblinya Cuma Rp690 miliar, sisanya, Rp107 miiar dipegang, alasannya untuk pembayaran bunga,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, WHO Desak Indonesia Terapkan Pembatasan Lebih Ketat

Menurut Jusuf Hamka, hal tersebut termasuk tindakan yang tidak wajar dan aneh. Setelah mengalami kejadian tersebut, Jusuf Hamka akhirnya memutuskan untuk melayangkan somasi kepada pihak bank syariah tersebut.

Namun, meski Jusuf Hamka sudah melayangkan somasi sebanyak 3 kali, bank syariah tersebut justru tak menggubris.

“Ini gak bener, gak wajar, akhirnya saya berfikir, saya somasi 3 kali terus tidak ditanggapi, ya saya buat laporan kepada polisi,” ungkapnya.

Hingga kini kasus pemerasan yang dialami oleh Jusuf Hamka tersebut sudah masuk di tingkat penyidikan.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier

Tags

Terkini

Terpopuler