PPKM Terus Diperpanjang, Menkes Siapkan Prokes Hidup Normal Berdampingan dengan Covid-19

10 Agustus 2021, 08:52 WIB
PPKM Terus Diperpanjang, Menkes Siapkan Prokes Hidup Normal Berdampingan dengan Covid-19 /Twitter.com/@KemenkesRI

KABAR BESUKI – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ini sedang menyiapkan roadmap hidup normal berdampingan dengan Covid-19 sejalan dengan keputusan perpanjangan PPKM Level 4.

Hal ini dilakukan karena pemerintah mewanti-wanti adanya kemungkinan bahwa virus Covid-19 ini akan bertahan lama di Indonesia bahkan hingga bertahun-tahun.

Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada Menteri Kesehatan agar menyiapkan protokol kesehatan (prokes) untuk hidup normal ditengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Luhut: Kita Mungkin Akan Hidup Bertahun-tahun dengan Masker

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah merencanakan pilot project untuk mengatur aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Bapak Presiden memberikan arahan bahwa kedepannya mungkin besar bahwa virus ini akan hidup cukup lama bersama kita, jadi arahan bapak Presiden kita harus memiliki roadmap bagaimana kedepannya kalau memang virus ini hilangnya butuh waktu sampai tahunan,” ungkap Menkes Budi Sadikin dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Menkes Budi bersama jajaran menteri terkait akan mengatur prokes baru terkait hidup normal berdampingan dengan Covid-19.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mengaku Puas Kasus Covid-19 Varian Delta di Indonesia Menurun: Jangan Lengah, Tetap Waspada

“Bagaimana protokol kesehatan yang kita miliki bisa menjaga kita untuk tetap hidup normal menjalankan aktivitas ekonomi tapi dengan kondisi yang lebih aman,” jelasnya.

Untuk itu, Menkes Budi segera menyusun pilot project yang mengatur secara digital terkait penerapan protokol kesehatan untuk enam aktivitas utama.

Berikut ada enam aktivitas utama yang diatur dalam roadmap baru terkait penerapan protokol kesehatan hidup normal berdampingan dengan Covid-19.

  1. Perdagangan (mall atau pasar tradisional)
  2. Kantor dan kawasan industri
  3. Transportasi (laut, darat, udara)
  4. Pariwisata (restoran, hotel dan event)
  5. Keagaman
  6. Pendidikan

Beberapa aktivitas tersebut nantinya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yang akan dijalankan dengan normal dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang, 2 Wilayah Ini Jadi Sorotan dan Menarik Perhatian Luhut, Cek Sekarang!

Penerapan prokes ini nantinya juga akan dibuat dengan praktis dan berbasis digital serta mengamankan kehidupan sehari-hari.

“Arahan beliau (Presiden Jokowi) agar dipastikan bahwa protokol kesehatan yang nantinya akan mendampingi kehidupan kita kedepan yang nantinya bisa praktis, bisa juga digital, dan juga bisa mengamankan kehidupan kita sehari-hari,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga telah memutuskan bahwa aplikasi PeduliLindingi menjadi dasar penerapan prokes hidup normal berdampingan dengan Covid-19.

Baca Juga: Fahri Hamzah Ingatkan Fungsi Partai Politik yang Sesungguhnya: Jangan Diam Jika Anda Ditugaskan Rakyat

Aplikasi PeduliLindingi ini akan menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas di beberapa sektor seperti pusat perbelanjaan atau transportasi.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler