Ustadz Yahya Waloni Kembali ke Bareskrim Usai Sembuh, Ngabalin: Comberan Ini harus Dihukum

8 September 2021, 10:06 WIB
Ustadz Yahya Waloni Kembali ke Bareskrim Usai Sembuh, Ngabalin: Comberan Ini Harus Dihukum /

KABAR BESUKI -  Tenaga ahli utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kembali memberikan komentar pedasnya atas kembalinya Ustadz Yahya Waloni ke Bareskrim usai melakukan perawatan di RS Polri.

Ustadz Yahya Waloni baru saja dinyatakan sembuh dari sakit jantung dan kembali dibawa ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Kembalinya Ustadz Yahya Waloni ke rutan Bareskrim ini tampaknya menarik perhatian Ngabalin untuk berkomentar.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan KPI Berniat Laporkan Balik Korban, Ernest Prakasa: Luar Biasa Laknatnya

Melalui cuitannya di Twitter, Ngabalin meminta agar Ustadz Yahya Waloni ini dihukum sesuai dengan perbuatannya yang merusak citra Islam.

Tak tanggung-tanggung, Ngabalin bahkan menyematkan sebutan ‘Comberan’ untuk Ustadz Yahya Waloni.

“Yahya comberan harus dihukum sesuai perbuatannya yang merusak citra Islam dan merusak kehidupan toleransi di berbagai pidatonya,” tulis Ngabalin melalui cuitannya di Twitter.

Baca Juga: Rocky Gerung Tanggapi Santai Haters yang Sebut Dirinya Kritik Jokowi Karena Tak Dapat Jabatan di Kabinet

Ngabalin juga berharap agar Polri tidak menyelesaikan kasus itu hanya dengan permohonan maaf. ia meminta agar Polri bisa bersikap lebih professional dan menghukum Ustadz Yahya Waloni sesuai dengan kesalahan yang sudah diperbuat.

Menurutnya, hukuman tegas yang diberikan oleh Polri dapat menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tak ikut bertindak dan berbuat kesalahan seperti ustadz Yahya Waloni.

“Saya sangat yakin Polri profesional untuk hal ini, jangan lagi pakai materai 10 ribu dalam menyelesaikan perkara SARA ini biar jadi pelajaran bagi yang lain,” imbuhnya.

Baca Juga: Said Aqil Dukung Jokowi 3 Periode, Langsung Ditentang Keras Rizal Ramli: Makin Lama Makin Ngasal

Seperti diberitakan sebelumnya, ustadz Yahya Waloni ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus penodaan agama dan penyebaran ujaran kebencian.

Ustadz Yahya Waloni dilaporkan ke polisi lantaran dakwahnya dinilai menyinggung agama lain sehingga membuatnya terjerat kasus penodaan agama.

Sehari setelah penangkapannya, Ustadz Yahya Waloni dilarikan ke rumah sakit Polri karena mengalami pembengkakan jantung. Namun kini, ia sudah dinyatakan sembuh dan kembali ke rutan Bareskrim.

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Alasan Mundur Dukung Jokowi: Dari Awal Nggak Mampu untuk Membuat Kejutan dalam Bidang HAM

Saat ini, ustadz Yahya Waloni sedang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Twitter @AliNgabalinNew

Tags

Terkini

Terpopuler