KABAR BESUKI – Publik bau-baru ini dihebohkan oleh aksi peternak ayam yang tiba-tiba ditangkap oleh pihak kepolisian usai membentangkan spanduk berisi aspirasi saat mobil Presiden Jokowi melintas.
Kejadian ini terjadi di daerah Blitar, Jawa Timur. Saat itu, Presiden Jokowi hendak melakukan kunjungan ke makam Bung Karno.
Saat mbil Presiden Jokowi melintas, tiba-tiba ada seorang pria yang muncul di tengah kerumunan massa yang menyaksikan Presiden Jokowi. Pria itu kemudian membentangkan sebuah spanduk yang bertuliskan ‘Pak Jokowi bantu peternak beli jagung dengan harga wajar’.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus RS Ummi, GNPF Ulama: Ini Hukum Pesanan
Sayangnya, aksi pria yang diduga peternak ayam itu tak berlangsung lama. Pasalnya, pria tersebut kemudian diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Tak diketahui secara pasti, apa motif pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap aksi pria tersebut.
Menanggapi hal itu, ahli hukum tata negara Refly Harun menyayangkan sikap aparat keamanan yang tiba-tiba menangkap pria tersebut.
Padahal menurutnya, pria peternak ayam itu hanya menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Jokowi untuk menurunkan harga jagung.
“Spanduknya padahal biasa-biasa saja, itu spanduk menunjukkan aspirasi bukan berisi penghinaan kepada Presiden,” kata Refly Harun seperti dikutip dari kanal Youtube pribadinya.
Refly Harun juga meminta agar para penegak hukum atau aparat kepolisian bisa belajar konstitusi terlebih dulu sebelum menangkap orang.
Menurut Refly Harun, membentangkan spanduk merupakan salah satu hak masyarakat untuk menyatakan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan yang penting tidak melanggar hukum.
“Harusnya penegak hukumnya belajar konstitusi, kalau itu perintah atasannya, atasannya yang belajar konstitusi, kalau itu perintah istana, istananya yang belajar konstitusi,” ujar Refly Harun.
Lebih lanjut, Refly Harun mengatakan bahwa tindakan aparat kepolisian untuk menangkap pria yang diduga peternak ayam itu tidaklah tepat.
Hal ini karena, pria peternak ayam itu hanya ingin menyampaikan aspirasi dan bukan untuk menghasut melakukan huru hara, atau merusak properti.
“Saya kira agak norak ya petugas atau penegak hukumnya,” tegasnya.
Baca Juga: Wisata Kawah Ijen Kembali Dibuka, Wistawan Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Refly Harun juga menilai bahwa saat ini pemerintah terkesan makin represif dan bertindak seperti saat masa orde baru.
Ia menilai bahwa Presiden Jokowi saat ini seperti anti dengan kritik yang dilayangkan oleh masyarakat. Inilah sebabnya, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi tapi justru malah diamankan pihak polisi.***