Aksi Teror Preman Naik Tembok 3 Meter Diduga Lakukan Perampasan Bahkan Mengusir Warga dari Rumah

30 Oktober 2021, 17:00 WIB
Aksi Teror Preman Naik Tembok 3 Meter Diduga Lakukan Perampasan Bahkan Mengusir Warga dari Rumah (FOTO ILUSTRASI) /The Digital way/pixabay : thedigitalway-3008341

KABAR BESUKI – Terjadi sebuah peristiwa aksi teror yang dilakukan sejumlah preman yang diduga melakukan perampasan bahkan mengusir warga dari rumah.

Preman tersebut rela menaiki sebuah tembok setinggi 3 meter dan akhirnya berhasil memasuki rumah salah satu warga.

Bareskrim Polri didatangi oleh sejumlah warga dengan membawa laporan bahwa ada teror preman yang diduga lakukan perampasan dan bahkan mengusir warga pemilik rumah.

Aksi preman tersebut bahkan sampai menaiki tembok setinggi 3 meter dan berhasil masuk ke halaman rumah salah satu warga di wilayah Bandung Jawa Barat.

Baca Juga: Upaya Penyelundupan Sabu Seberat 6 Kilogram Berhasil Digagalkan, Polisi Amankan Dua Tersangka

Para pelaku preman tersebut melakukana aksi diduga meneror dan bahkan mengusir sang pemilik rumah.

Pemilik rumah akhirnya merekam aksi teror yang dilakukan oleh sejumlah pelaku preman.

Dilansir Kabar Besuki dari YouTube TVOneNews, akhirnya pihak korban melaporkan ke Polda Jawa Barat.

akan tetapi setelah beberapa lama, pihak korban merasa laporan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Diringkus, Polisi Amankan Senjata Api Rakitan

Setelah itu akhirnya pihak korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.

"Kami meminta untuk ditindaklanjuti diadakan gelar perkara khusus untuk tersangka," kata Bram Bani selaku kuasa hukum korban.

Pihak kuasa hukum korban juga tidak mengetahui maksud dan apa tujuan dari sekelompok pelaku preman tersebut.

Kuasa hukum korban juga mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada bulan Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, Begini Kronologinya

Ternyata, atas suruhan seseorang, sejumlah preman tersebut menyuruh pemilik rumah yang sedang berada di dalam untuk segera mengosongkan rumahnya.

Padahal, korban merasa bahwa rumah yang ia tempat saat ini merupakan miliknya.

"Karena ada upaya menghambat dari pemeriksaan-pemeriksaan yang kami rasakan selama ini," kata Bram Bani.

Tak hanya kepada Bareskrim Polri, pihak korban juga melaporkan aduannya tersebut ke penyidik Polda Jawa Barat yang dinilai tak serius dalam mengatasi kasus tersebut.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube TVOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler