KPK Mulai Selidiki Kasus Formula E, Ferdinand Hutahaean: Mudah Sekali Menemukan Unsur Pidana Skandal Ini

5 November 2021, 11:02 WIB
KPK Mulai Selidiki Kasus Formula E, Ferdinand Hutahaean: Mudah Sekali Menemukan Unsur Pidana Skandal Ini /Tangkap Layar Twitter.com/@FerdinandHaean3

KABAR BESUKI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada Juni 2022 mendatang.

Eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut angkat bicara mengenai kasus Formula E yang mulai diselidiki oleh KPK.

Ferdinand Hutahaean menyebut, sangat mudah menemukan unsur pidana dalam dugaan skandal Formula E yang kini mulai diperiksa KPK.

Baca Juga: Jakarta Akan Menjadi Penyelenggara Ajang Balap Formula E, Berikut Jadwal Pertandingan Formula E

Ferdinand Hutahaean menyebut, proyek Formula E yang diteken Pemprov DKI untuk digelar pada Juni 2022 mendatang, yang semula akan digelar pada tahun 2020 lalu memiliki cacat prosedur.

Tak hanya itu, Ferdinand Hutahaean juga menduga adanya ketidakjelasan uang APBD yang raib karena penyelenggaraannya yang masih dinilai belum menemui kejelasan.

"Mudah sekali menemukan unsur pidana skandal Formula E ini. Selain prosedur yg berantakan, uangnya juga raib tak jelas," kata Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, 5 November 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Tak Berani Transparan Soal Dana Formula E, Ferdinand Hutahaean: Dia hanya Seorang Pengecut

Ferdinand Hutahaean juga menilai, keputusan Anies Baswedan untuk menggelar Formula E di Jakarta pada Juni 2022 terkesan dipaksakan.

Menurut dia, Anies Baswedan seolah mencari pembenaran terhadap uang muka (down payment) yang telah dibayarkan kepada pihak penyelenggara Formula E.

"Makanya Anies memaksakan Juni 2022 sbg pembenaran uang yg keluar," ujarnya.

Baca Juga: Refly Harun Pertanyakan Interpelasi Formula E oleh PSI dan PDIP: Harus Dicari Apa yang Mau Diinterpelasi?

Ferdinand Hutahaean meminta agar KPK bertindak secara objektif dan tegas dalam menangani dugaan kasus Formula E di Jakarta yang rencananya akan digelar pada Juni 2022 mendatang.

Dia juga meminta agar KPK tak mudah percaya dengan penyelenggaraan Formula E yang diklaim sebagai penyerapan APBD DKI Jakarta.

"@KPK_RI jgn percaya balap odong2 menjadi bukti penyerapan Triliunan APBD," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler