Guru Pembina Pramuka Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Tragedi Susur Sungai yang Menewaskan 11 Murid

22 November 2021, 19:39 WIB
Sungai Cileueur yang dijadikan tempat susur sungai./ //@yayanbonayy/Instagram

KABAR BESUKI - Tragedi susur sungai yang telah menewaskan 11 orang murid MTs Harapan Baru, Cijantung, Kabupaten Ciamis, akhirnya menemukan titik terang.

Setelah melakukan pendalam kurang lebih satu bulan, akhirnya pihak kepolisian menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis disebut sudah menetapkan satu tersangka atas kejadian yang sudah menewaskan 11 orang murid dari MTs Harapan Baru.

Baca Juga: Yana Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Pura-pura Hilang Secara Misterius di Cadas Pangeram

Polisi menetapkan Rofiah sebagai tersangka atas tragedi mengenaskan tersebut.

Rofiah sendiri merupakan guru pembina Kurikuler Kepanduan Pramuka di MTs Harapan Baru, Cijantung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Satreskrim Polres Ciamis menemukan adanya kelalaian dari tersangka hingga mengakibatkan tewasnya 11 siswa ketika melakukan kegiatan susur sungai.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, namun Rofiah tidak ditahan oleh Polres Ciamis.

Baca Juga: Arteria Dahlan Banjir Sindiran Usai Ibunya Dikabarkan Dimaki Perempuan, Netizen Ingatkan Karma

Tidak ditahannya Rofiah tersebut dikarenakan, tersangka pada saat ini sedang mengalami sakit.

Polisi sendiri sudah mendapat jaminan tersangka dari pihak sekolah dan juga keluarga dari para korban murid Mts Harapan Baru.

"Kami sudah menentukan tersangkanya, beliau adalah "R" penanggung jawab kegiatan," tutur AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, Kapolres Cimahi, seperti dilansir Kabar Besuki dari Youtube TvOneNews.

Ia juga meminta maaf atas lamanya tindakan pengambilan langkah penetapan tersangka.

Baca Juga: Belum Usai Kasus CPNS, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan Terkait Kasus Investasi Bodong

Lamanya proses menurut penuturan dari Kapolres Cimahi tersebut dilakukan karena sangat hati-hati dalam melakukan penyelidikan.

"Kami juga memohon maaf karena memang prosesnya agak lama karena adanya prinsip kehati-hatian," sambungnya.

Tragedi susur sungai tersebut berawal dari kegiatan membersihkan sampah di pinggiran sungai.

Namun, kegiatan tersebut kemudian berubah menjadi petaka setelah hilangnya 11 nyawa akibat kegiatan tersebut.

Baca Juga: Terlilit Hutang Pinjol, Pemuda Ini Berhasil Diselamatkan Setelah Mencoba Bunuh Diri di Ruko Refles Bulmon

Para orang tua korban menuntut pihak sekolah bertanggung jawab atas kejadian yang sudah menewaskan anak-anaknya.

Tak hanya itu para orang tua juga menuntut agar guru yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut mendapatkan sanksi yang tegas atas kelalaian tugasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube tvOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler