Siskaeee Minta Maaf Usai Bikin Video Pamer Payudara di Bandara YIA Viral: Saya Siap Mengikuti Proses Hukum

9 Desember 2021, 10:15 WIB
Siskaeee minta maaf usai jadi tersangka kasus pornografi dan siap mengikuti proses hukum yang berjalan. /YouTube/Tangkapan Layar YouTube

KABAR BESUKI – Tersangka kasus video syur di bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Siskaeee menyampaikan permintaan maaf ke publik usai video pamer payudaranya viral di media sosial.

Siskaeee mengaku tak menyangka jika video pamer payudara di bandara YIA  itu akan viral di media sosial dan membuat gaduh.

Ia meminta maaf kepada semua pihak dan minta publik tidak mengaitkan kasusnya dengan keluarga. Karena menurutnya, ini kesalahan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga.

“Saya pribadi dengan rendah diri, saya Siskaeee sebagai pembuat video yang mungkin akhir-akhir ini meresahkan dan membuat gaduh, saya memohon maaf sedalam-dalamnya dan setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Siskaeee seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube tvOneNews.

Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Harga Pokok PCR Ternyata Tak Sampai Rp200 Ribu: Kemungkinan Ada yang Memonopoli

Wanita kelahiran Sidoarjo itu meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena aksi pamer payudara yang menghebohkan dan membuat gaduh media sosial.

“Terutama kepada seluruh masyarakat Yogyakarta, terlebih kepada masyarakat Kulon Progo, dan kepada pihak Angkasa Pura yang mengelola bandara YIA,” ujar Siskaeee.

Siskaeee juga mengatakan bahwa dirinya siap mengikuti segala proses hukum yang berjalan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

“Saya memohon maaf dan saya siap mengikuti proses hukum yang berjalan,” ucapnya.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 9 Desember 2021, Cetakan Antam Stagnan dan UBS Naik Rp2000

Seperti diketahui sebelumnya, Siskaeee telah diamankan oleh pihak Kepolisian Daerah Yogyakarta di Bandung pada 4 Desember 2021.

Siskaeee disebut sebagai pemeran dan pembuat video pamer payudara dan kemaluan di Bandara YIA yang kemudian viral di media sosial.

Pihak Kepolisian bahkan telah menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus pornografi usai melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah bukti.

Kini usai ditetapkan sebagai tersangka, Siskaeee terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp6 Miliar.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube tvOne News

Tags

Terkini

Terpopuler