Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Isinya 40 Pekerja Sawit Diduga Disiksa Sampai Lebam Luka

25 Januari 2022, 07:00 WIB
Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Isinya 40 Pekerja Sawit Diduga Disiksa Sampai Lebam Luka /YouTube TVOneNews

KABAR BESUKI – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan temuan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara saat OTT KPK.

Migrant Care mendapat laporan dari masyarakat Sumut, OTT dari Bupati Langkat terkait suap pembelian barang dan jasa dengan membuka kotak Pandora, ada kerangkeng manusia di rumah bupati.

Ternyata Bupati Langkat diduga melakukan praktik perbudakan modern terhadap diduga 40 pekerja sawit di rumah Bupati Langkat.

Baca Juga: Sambil Ibaratkan Dirinya dengan Monyet, Azam Khan Minta Maaf Soal Kalimantan dan Bersumpah Ngaku Tak Bohong

Karena ditemukan adanya sebuah kerangkeng yang berada di belakang rumah Bupati Langkat.

Lembaga yang fokus mengadvokasi masalah buruh dan pekerja migran ini mendeteksi beberapa hal dalam laporan masyarakat yang bersangkutan, salah satunya adalah laporan tentang kandang manusia di rumah Bupati.

Halaman belakang rumah Bupati Langkat, ditemukan sebuah kerangkeng manusia yang bentuknya mirip penjara, dengan kisi-kisi pintu dan gembok.

Baca Juga: Edi Mulyadi Diduga Hina Kalimantan Sebut Tempat Jin Buang Anak, Andre Taulany: Istighfar Ya Boss

Kerangkeng mirip penjara itu diyakini memiliki fungsi, yakni mengurung para pekerja sawit di ladang milik Bupati Langkat.

Migrant Care mengungkapkan ada dua sel di rumah Bupati Langkat, kerangkeng tersebut digunakan untuk menangkap sekitar 40 pekerja usai bekerja di ladang sawit.

Dugaan perbudakan modern ini juga berdasarkan kesaksian para pekerja sawit yang mengatakan mereka bekerja selama 10 jam dari pukul 08.00 hingga 18.00.

Baca Juga: Giring Banggakan Kalimantan Sebagai Kebesaran Indonesia, Netizen: Ga Usah Sok Bela Kalo Buktinya Omong Kosong

“2 hari yang lalu kami Migrant Care menerima pengaduan laporan dari masyarakat bahwa ada satu tempat seperti kerangkeng yang isinya dugaannya adalah ada 40an orang di belakang rumah Bupati langkat. Kemudian mereka ada yang lebam, dugaannya penyiksaan potensi penyiksaan sangat besar. Mereka dipekerjakan antara jam 8 pagi-jam 6 sore, mereka hanya dikasih makan 2 kali sehari tidak menerima gaji sama sekali, tidak bisa akses ke mana-mana,” tutur Siti Badriyah, selaku Koordinator Advokasi Kebijakan Migrant Care.

Tak heran, Migrant Care melaporkan temuan komunitas ini ke Komnas HAM.

Serikat pekerja dan organisasi buruh ini sangat meyakini apa yang dilakukan Bupati Langkat itu melanggar prinsip-prinsip HAM.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube TVOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler