Ceramah Oki Setiana Dewi Dianggap Normalisasi KDRT, MUI ‘Turun Tangan’: Tidak Semua KDRT harus Ditutupi

4 Februari 2022, 14:30 WIB
ketua MUI tanggapi cermaah oki setiana dewi/ /sumber foto: antara/

KABAR BESUKI –  Artis sekaligus pendakwah Oki Setiana Dewi saat ini tengah ramai jadi perbincangan warganet usai video ceramahnya mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial.

Dalam video ceramah yang beredar, Oki Setiana Dewi dianggap telah menormalisasi adanya KDRT dalam rumah tangga.

Hal inilah yang sontak menuai berbagai kecaman dari netizen hingga mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis.

Baca Juga: Habib Rizieq Terancam Dipenjara Lagi, Guntur Romli Bongkar Dugaan Rizieq Terlibat Teroris Hingga Chat Mesum

Melalui unggahan terbaru di Instagram pribadinya, Cholil Nafis mengatakan bahwa tidak semua kekerasan dalam rumah tangga harus disimpan secara rapat-rapat meski dianggap sebagai sebuah aib.

Namun ia juga mengatakan bahwa tidak semua kekerasan dalam rumah tangga bisa diceritakan kemana-mana atau bahkan dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Tidak semua kekerasan dalam rumah tangga harus disimpan rapat-rapat,” kata Cholil Nafis seperti dikutip Kabar Besuki dari Instagram @cholilnafis pada 4 Februari 2022.

Baca Juga: Komentar Netizen Soal Luhut Angkat Telepon Saat Presiden Jokowi Sambutan

Juga jangan sampai setiap kekerasan dalam rumah tangga diceritakan kemana-mana dan dilaporkan ke pihak penegak hukum,” tambahnya.

Cholil Nafis lantas menjelaskan bahwa sebuah keluarga atau rumah tangga seharusnya dibangun atas rasa saling menyayangi dan mencintai.

“Nah, keluarga itu dibangun atas saling menyayangi dan mencintai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cholil Nafis menyarankan agar jika terjadi sebuah KDRT, maka sebaiknya ceritakan kepada orang yang tepat guna mendapatkan nasihat yang baik.

Baca Juga: Varian Baru HIV Ditemukan di Belanda, Disebut Mampu Hancurkan Kekebalan Tubuh Dua Kali Lipat

Menurutnya, menceritakan masalah kepada orang yang tepat bisa membantu seseorang untuk menemukan jalan keluar yang baik.

“Jika terjadi KDRT baiknya, upayakan untuk diceritakan kepada orang yang tepat gina mendapat nasihat dalam menghentikan kekerasan rumah tangga, boleh kepada orang tua, teman atau tokoh yang disegani,” terangnya.

Namun, jika KDRT tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, Cholil Nafis menyarankan untuk menempuh jalur hukum hingga perceraian.

Baca Juga: Jenderal Dudung Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Rocky Gerung Berharap Ketegasan Panglima TNI

Kendati demikian, Cholil Nafis menegaskan bahwa jalur hukum merupakan pilihan terakhir jika masalah sudah tidak bisa diselesaikan secara baik-baik.

“Tapi kalau ternyata secara kekeluargaan tak bisa diselesaikan, maka bisa melalui jalur hukum bahkan perceraian,” jelasnya.

“Tapi pilihan jalur hukum ini adalah pilihan terakhir itupun jika sudah tak bisa kompromi lagi secara baik-baik,” pungkasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @cholilnafis

Tags

Terkini

Terpopuler