Lebaran Idul Fitri 2022 Tahun Ini Bakal Berlangsung Secara Normal, Menteri Kesehatan Beberkan Syaratnya

28 Februari 2022, 14:15 WIB
Menteri Kesehatan Sebut Lebaran Idul Fitri 2022 Bakal Berlangsung Secara Normal, Ini Syaratnya /Kemkes RI

KABAR BESUKI – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan kemungkinan lebaran Idul Fitri tahun ini 2022 bisa bakal dilaksanakan secara normal dengan sejumlah syarat.

Budi Gunadi Sadikin kemudian membuka opsi perayaan Idul Fitri tahun ini berlangsung normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

Namun tentu saja ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin hal tersebut dilaksanakan.

Baca Juga: IMM Komisariat Banyuwangi Baru Lakukan Musykom dengan Tema ‘Aktualisasi Gerakan Kader IMM yang Progresif’

Perayaan Idul Fitri bisa berjalan normal jika lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua pada April 2022.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, sejauh ini, 344 juta dosis vaksin COVID-19 telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dosis pertama mencapai 190 juta atau sekitar 70 persen masyarakat Indonesia menerima dosis pertama.

Baca Juga: Tanggapan PDM Banyuwangi Atas Penurunan Paksa Papan Nama Muhammadiyah di Desa Tampo

Oleh karena itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap dosis kedua juga bisa cepat mencapai target 70 persen.

"Kao bisa sebelum Lebaran yaitu akhir April kita sudah selesaikan suntik dua dosis 70 persen dari populasi. Sehingga mudah-mudahan kali ini kalau hasilnya baik, Pak Menko mengizinkan Lebaran kali ini kita bisa hadapi dengan berbeda dibanding Lebaran-Lebaran sebelumnya. Kondisi bahwa harus dilakukan percepatan vaksinasi dosis kedua," tutur Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Rocky Gerung Anggap Gonggongan Penundaan Pemilu Mengganggu Sistem Konstitusi

Kemudian Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, Presiden Jokowi mengusulkan agar dilakukan survei serologi pada Maret 2022.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengingatkan bahwa dosis ketiga alias booster bisa diberikan dengan interval tiga bulan dari dosis kedua.

Ia mengatakan semua orang dewasa, tidak hanya kelompok lansia, bisa diberikan booster vaksin Covid-19 setelah tiga bulan menyuntikkan dosis kedua.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler