Dituding Provokator Demo 11 April 2022, Gatot Nurmantyo: Kita Perjuangkan untuk Kepentingan Bangsa dan Negara

11 April 2022, 03:00 WIB
Dituding Provokator Demo 11 April 2022, Gatot Nurmantyo: Kita Perjuangkan untuk Kepentingan Bangsa dan Negara. /Instagram.com/@nurmantyo_gatot

KABAR BESUKI - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo angkat bicara mengenai tudingan sebagai provokator demo mahasiswa pada Senin, 11 April 2022.

Gatot Nurmantyo mengaku tak ambil pusing terhadap pihak-pihak yang menuding dirinya sebagai provokator demo 11 April 2022.

Gatot Nurmantyo mengatakan, keberadaan dirinya yang kerap dituding dan dicurigai sebagai provokator terhadap sejumlah aksi demo mahasiswa khususnya pada 11 April 2022 merupakan hal yang biasa dalam demokrasi.

"Dalam alam demokrasi, dicurigai itu biasa. Kemudian kalau masalah ditangkap dan sebagainya itu adalah bagian dari perjuangan," kata Gatot Nurmantyo sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Minggu, 10 April 2022.

Baca Juga: KAMI Dicurigai Jadi Dalang di Balik Demo 11 April, Rocky Gerung Sebut Intelijen Istana Mencari 'Kambing Hitam'

Gatot Nurmantyo juga mengungkapkan bahwa penangkapan tiga orang rekannya di KAMI merupakan bagian dari perjuangan.

Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa demo yang rencananya akan diikuti oleh sejumlah mahasiswa se-Indonesia pada 11 April 2022 adalah upaya untuk memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara.

"Tapi yang perlu kita lihat adalah apa yang kita perjuangkan itu bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Terancam Dilengserkan Usai Demo 11 April 2022: Kalau Dia Gak Turun, Kita Hancur

Mengenai tudingan yang juga dialamatkan pada KAMI, Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa organisasi yang dikelolanya selalu menjunjung tinggi moralitas.

Dia juga menekankan pentingnya sikap profesional, konstruktif, terukur, dan memegang teguh konstitusi dalam organisasi KAMI, meski beberapa anggotanya yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana tertangkap karena memperjuangkan kepentingan rakyat.

"KAMI ini adalah organisasi yang menjunjung tinggi moral sehingga selalu berpedoman dan bersikap sangat terukur, profesional, konstruktif, dan konstitusional. Walaupun tiga orang yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana (ditangkap)," katanya.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa dan La Nyalla Restui Aksi Demo 11 April 2022, Rocky Gerung Sebut Istana Makin Khawatir

Sebagaimana diketahui, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana ditangkap karena dituding telah memicu kerusuhan di belakang layar dalam aksi demo menentang Omnibus Law.

Meski demikian, Gatot Nurmantyo menguatkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa Omnibus Law bertentangan dengan UUD 1945, sehingga objek hukumnya dianggap telah hilang.

"Sekarang ini semuanya sudah terbukti bahwa objek hukumnya sudah hilang. Karena berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, Omnibus Law memang bertentangan dengan UUD 1945 kan?," ujar dia.

Terakhir, Gatot Nurmantyo sangat mengapresiasi karakter pejuang sejati yang ditunjukkan oleh anggota KAMI, termasuk di antaranya Muhammad Usman yang ditangkap oleh polisi karena sebuah banner yang menurutnya tidak bertentangan dengan konstitusi.

"Memang pejuang sejati ya begitu, karena yang dilakukan nggak ada salahnya. Banner itu bukan hal yang sangat membahayakan, dan harusnya Usman dilindungi undang-undang karena hak politik rakyat itu menyampaikan pendapat," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Hersubeno Point

Tags

Terkini

Terpopuler