Deddy Corbuzier Minta Maaf dan Hapus Podcast LGBT, Ketua MUI: Ketidaknormalan Itu Jangan Dibiarkan

11 Mei 2022, 14:16 WIB
ketua MUI cholil nafis soal podcast LGBT deddy corbuzier. /sumber foto: antara/

KABAR BESUKI – Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis memberikan tanggapan terkait video permintaan maaf yang disampaikan oleh Deddy Corbuzier mengenai konten LGBT di podcast miliknya.

Seperti diketahui, Deddy Corbuzier saat ini tengah hangat jadi perbincangan publik usai mengundang pasangan LGBT di konten podcast yang diunggah di kanal Youtubenya.

Mendapati banyaknya kritik dari masyarakat mengenai konten LGBT tersebut, Deddy Corbuzier akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan menghapus konten LGBT yang sempat diunggahnya.

“Tapi gini, kalau memang ini membuat kegaduhan yang menggaduhkan masyarakat, gue minta maaf,” kata Deddy Corbuzier seperti dikutip dari Youtube pribadinya.

Baca Juga: Frislly Herlind Sang Indigo Ungkap Kebenaran Kisah KKN di Desa Penari, Salah Satu Mahasiswa Pakai Ilmu Hitam

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Cholil Nafis memberikan apresiasi atas sikap Deddy Corbuzier yang langsung menghapus video tersebut.

Menurut Cholil Nafis, ketidaknormalan pasangan LGBT harusnya tidak diekspos dan dibiarkan begitu saja, melainkan harus diobati.

“Saya ucapkan terima kasih dia (Deddy Corbuzier) minta maaf, kemudian men-take down karena ya hukum masyarakat itu norma ini kadang lebih dari hukum normatif,” kata Cholil Nafis seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube tvOneNews pada 11 Mei 2022.

“Dengan kesadaran bung Deddy sudah men-take down sendiri, artinya apa? ketidaknormalan itu jangan dibiarkan, jadi itu harus diobati, harus diluruskan kepada perilaku yang sebenarnya,”imbuhnya.

Baca Juga: Mahfud MD Tampar Said Didu Terkait Masalah Hukum Pasangan LGBT Konten Deddy Corbuzier: Ini Bukan Kasus Hukum

Menurut Cholil Nafis, selain menyalahi norma yang ada, mengekspos pasangan sejenis juga dianggap telah menyalahi ajaran Pancasila.

Selain itu, Cholil Nafis juga menegaskan bahwa tidak ada satupun agama yang merestui adanya hubungan sesama jenis atau LGBT.

“Oleh karena itu, kita ingin menyayangi mereka dengan cara dikembalikan kepada jenis kelamin yang sebenarnya, kemudian juga ingin ini tidak menjadi sesuatu yang lumrah,” terangnya.

Cholil Nafis juga meminta masyarakat untuk tidak menormalisasi adanya pasangan sesama jenis atau LGBT.

“Kita harus kembalikan kepada budaya kita, kepada ajaran agama kita, dan konstitusi kita,” pungkasnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Tags

Terkini

Terpopuler